Ternyata Tradisi Takjil Pertama Kali Dipopulerkan oleh Muhammadiyah

Panitia Ramadhan Masjid Gedhe Kauman nampak sibuk menyiapkan menu gulai kambing setiap hari Kamis. (Dok. Kompas)

Sebagaimana usaha Kiai Dahlan membawa ajaran Islam Muhammadiyah yang ditentang oleh kelompok tradisional, hingga Kiai Dahlan pernah dituduh sebagai ‘Kiai Kafir’, usaha Muhammadiyah dalam mempopulerkan takjil dan mengakhirkan sahur pun mendapatkan tuduhan dan sematan miring.

“Cara Muhammadiyah memenuhi ibadah puasa di atas waktu itu menyebabkan pengikut Muhammadiyah dicap tidak tahan lapar, tapi saat ini, cara pengikut Muhammadiyah itu sudah menjadi tradisi puasa semua warga muslim di Indonesia,” catat Munir.

Dalam sejarah, tradisi takjilan  digelar Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, dengan menyediakan 1.200 sampai 1.400 porsi takjil setiap hari. Bahkan Sultan Hamengkubuwono VIII selalu memberikan takjil gulai kambing setiap Kamis sore. Tradisi takjilan itu terus dilestarikan oleh Muhammadiyah di Yogyakarta dan beberapa daerah lainnya. Hingga kini takjilan sudah menjadi tradisi di Nusantara.

Bacaan Lainnya

Terdapat dua versi tentang muasal tradisi takjil gulai kambing ini. Pertama, takjil daging kambing ini bermula dari banyaknya masyarakat yang mengadakan akikah, dagingnya dibagikan untuk santapan berbuka puasa jamaah masjid. Pengurus masjid pun menetapkan hari Kamis sebagai waktu khusus bagi yang mengadakan akikah, dan kemudian berkembang menjadi tradisi baru.

Kedua, tradisi takjil ini bermula sejak masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII dan KH Ahmad Dahlan. Sultan sebagai raja, bersedekah kepada rakyatnya dan terutama kepada kaum duafa berupa gulai kambing di bulan Ramadhan.

Hal itu menjelaskan bahwa praktik takjil mengambil inspirasi dari hadits tentang akikah dan hadis tentang keutamaan memberi makanan untuk yang berbuka puasa, serta QS. Al-Ma’un tentang menyantuni dhuafa. Tentang penggunaan nama takjil, dapat ditelusuri dari teks hadis tentang perintah Nabi untuk menyegerakan berbuka, dari akar kata ‘ajila yang bermakna al-isra’, artinya bersegera dan bergegas.

Abdul Munir Mulkhan dalam Kiai Ahmad Dahlan: Jejak Pembaharuan Sosial dan Kemanusiaan (2010) merincikan beberapa tradisi yang justru diinisiasi oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang lahir di pusat kejawen Yogyakarta ini. Semisal tabligh atau pengajian di tempat umum, rumah ibadah di ruang publik, ceramah atau kultum jelang berbuka dan tarawih, pengorganisasian zakat dan haji, pengelolaan masjid, sahur di akhir dan segera berbuka di awal waktu (takjil), shalat ied di lapangan, penerjemahan kitab suci dan khutbah dengan menggunakan bahasa lokal.

Pos terkait