Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tuai kritik. Survei Porec sebut elite meraup untung, sedangkan anak-anak malah terabaikan.
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi krisis kepercayaan publik yang serius. Meskipun pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis hingga Rp335 triliun pada APBN 2026, masyarakat justru mencium aroma ketidakberesan.
Lembaga riset independen Policy Research Center (Porec) mengungkap fakta mengejutkan: mayoritas warga memandang program ini sangat rentan terhadap praktik korupsi dan menguntungkan pihak yang salah. Temuan ini berasal dari survei nasional terhadap 1.168 responden pada Maret 2026, di mana 80,4 persen di antaranya adalah penerima manfaat langsung.
Elite Politik Meraup Untung, Anak-Anak Terabaikan
Tujuan awal program MBG untuk mengentaskan masalah gizi anak tampaknya melenceng jauh dari harapan. Peneliti Porec, Arif Novianto, menyoroti ketimpangan distribusi manfaat yang sangat tajam di lapangan.
”Temuan utama kami menunjukkan adanya ketimpangan. Sebanyak 88,5 persen responden menilai manfaat MBG lebih banyak mengalir ke elite politik (44,5 persen) dan pengelola dapur SPPG (44 persen). Anak-anak yang menjadi sasaran utama justru dianggap hanya mendapat manfaat sebesar 6,5 persen,” ujar Arif dalam laporannya, Selasa (31/3/2026).
Angka ini menegaskan bahwa masyarakat melihat program sosial bernilai triliunan rupiah ini lebih berfungsi sebagai lahan proyek bagi pihak tertentu daripada instrumen pemenuhan gizi generasi penerus.
Dugaan Markup dan Kualitas Makanan Anjlok
Kekhawatiran warga tidak berhenti pada siapa yang menikmati anggaran, tetapi juga menyentuh langsung piring anak-anak mereka. Sebanyak 87 persen responden meyakini pengelolaan anggaran jumbo ini sangat rawan korupsi.
Kecurigaan ini sejalan dengan penilaian publik terhadap kualitas sajian. Sebanyak 79 persen responden percaya oknum pengelola sengaja menurunkan kualitas makanan demi mengambil selisih keuntungan. Selain itu, 76 persen warga menegaskan bahwa menu harian anak-anak sama sekali tidak mencerminkan standar biaya Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi yang pemerintah tetapkan.





