Pengajuan status justice collaborator oleh eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya dinilai dapat menjadi game changer untuk membongkar jaringan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
Langkah mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator(JC) diprediksi bakal mengubah peta penyidikan perkara. Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai manuver hukum yang diambil oleh Sony ini berpotensi besar menjadi instrumen pembalik keadaan guna meruntuhkan kerahasiaan birokrasi korporasi di internal lembaga.
“Keberadaan JC dalam perkara korupsi tata kelola yang terorganisir justru bertindak mengubah posisi kasus ini dalam makna fungsi game changer yang akan menentukan siapa saja pihak yang terlibat,” ujar Azmi Syahputra, dikutip dari Kompas.com, Ahad (14/6/2026).
Dua Skenario Sikap Kejaksaan Agung
Saat ini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelaah secara mendalam kelayakan berkas permohonan tersebut. Menanggapi posisi dilematis ini, Azmi membeberkan dua skenario utama yang kemungkinan besar akan diambil oleh tim Jampidsus.
Skenario pertama, Kejagung bisa menolak permohonan tersebut jika dalam gelar perkara terbukti bahwa Sony merupakan aktor intelektual utama. Penolakan ini menguntungkan jaksa untuk menuntut hukuman pidana maksimal tanpa beban insentif hukum.
Jaksa juga dapat menggunakan Pasal 15 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pemufakatan jahat untuk menjerat pihak lain. Skenario kedua, permohonan diterima jika Sony memiliki alat bukti konkret yang menyeret figur dengan pengaruh kekuasaan lebih tinggi.
Target Runtuhkan Jaringan Hilir SPPG
Jika permohonan dikabulkan, kesaksian Sony akan menjadi ancaman maut bagi para mafia anggaran. Mantan petinggi BGN tersebut dipastikan bakal membuka dokumen aliran dana gelap serta membantu pelacakan aset hasil kejahatan.
Langkah ini diyakini akan mempercepat penuntasan perkara dari level atas hingga ke hilir, terutama menyangkut isu transaksi gelap penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
“Semua tergantung fakta dan pembuktian,” pungkas Azmi menegaskan bahwa kedudukan strategis Sony sebagai mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional tetap harus diuji melalui keabsahan bukti materiil di depan penyidik, Ahad (14/6/2026).***





