Soal Dugaan Skandal Kuota Haji 2024, KPK Isyaratkan Panggil Yaqut

Ilustrasi oleh Samudrafakta
Satu per satu tabir dugaan skandal kuota haji 2024 dikuak KPK. Nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut disorot.

__________

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus 2024. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya membuka peluang untuk memanggil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini tentu akan dimintai keterangan,” kata Budi, saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam, 20 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Tak hanya Yaqut, KPK juga mempertimbangkan memanggil anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang sebelumnya menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penetapan kuota tambahan dari Kerajaan Arab Saudi.

Salah satu sorotan Pansus adalah pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah, yang oleh Kementerian Agama dibagi rata: separuh untuk jemaah reguler, separuh lagi untuk haji khusus. Skema pembagian itu dinilai tidak selaras dengan prinsip penyelenggaraan haji dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah.

KPK sendiri sebelumnya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. Pada 10 September 2024, KPK secara terbuka menyatakan kesiapannya mengusut dugaan gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus tahun itu.

“Pemerintah harus mampu menghadirkan keadilan dalam pelayanan haji tanpa praktik korupsi,” ujar Budi menegaskan.

Langkah penyidikan ini menandai babak baru pengusutan tata kelola haji yang kerap dituding sebagai ladang transaksional. Jika terbukti ada permainan kuota atau pemberian jatah tidak sah, kasus ini bisa menjalar hingga ke lingkaran elit birokrasi dan legislatif.

Sinyal kuat pemanggilan Yaqut menandai bahwa KPK tidak akan berhenti pada aktor teknis. Kini publik menanti, sejauh mana penyelidikan ini akan menggali dan siapa saja yang akan terseret dalam pusaran skandal kuota suci itu.***

Pos terkait