Setelah Menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembaki Rumah Kapolres

AKP Dadang Iskandar (jaket hitam) di Mapolda Sumbar. (Tangkapan layar)
Direskrimun Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan, mengatakan jika Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar juga menembaki rumah dinas Kapolres AKBP Arief Mukti. Dadang melakukannya setelah menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, pada Jumat dinihari, 22 November 2024.

Polisi, kata Andry, menemukan enam selongsong peluru yang diduga dilepaskan oleh AKP Dadang ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, yang berjarak hanya sekitar 20 meter dari Mapolres, tempat di mana Dadang menembak AKP Ulil.

Menurut Andry, informasi tersebut berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan sejak Jumat kemarin.

“Berdasarkan olah TKP, memang ada penembakan ke rumah Kapolres. Kita temukan proyektil dan selongsong di sana. Ada enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres,” kata Andry dalam keterangan pers di Mapolda Sumbar, Sabtu, 23 November 2024.

Bacaan Lainnya

Kapolres dan orang yang berada di dalam rumah berhasil selamat. Kapolres sendiri berada di dalam rumah saat AKP Dadang menembaki rumah tersebut.

“Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka,” katanya.

“Tidak ada saling tembak. Dari hasil olah TKP penembakan, (tembakan) hanya satu arah,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar, tewas setelah ditembak oleh Kabag Ops Polres yang sama, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat dinihari.

Menurut Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, peristiwa tersebut dipicu oleh kasus tambang galian C ilegal yang sedang ditangani Satreskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Ulil. 

Penembakan terjadi saat anggota Polres hendak melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang diduga terlibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebelum peristiwa terjadi, salah satu anggota Polres sedang melakukan pendekatan hukum terhadap pekerjaan tambang, diduga ilegal jenisnya galian C, di Solok Selatan. Saat pelaksanaan (penanganan), tanpa diduga seorang perwira, yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami (AKP Dadang), pada posisi kontra pada penegakan hukum,” kata Suharyono, dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Jumat, 22 November 2024.***

Pos terkait