Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan senjata api. Penindakan itu tidak pandang bulu terhadap pangkat dan jabatan di institusi Polri.
“Kalau ada anggota yang melanggar, saya kira kita tidak pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas. Dan saya kira ini kami sudah tunjukkan, mau pangkatnya apapun, kalau dia melanggar, kami proses dan kalau masuk pidana juga kita proses. Jadi, etika mau pidana kita proses,” kata Kapolri di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Jumat, 20 Desember 2024.
Sigit juga mengatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api untuk perbaikan institusi Polri. Dia meminta seluruh Kapolda serta para pejabat tinggi Mabes Polri sampai daerah menindak tegas anggota yang terindikasi menyalahgunakan senpi.
Kapolri juga meminta agar personel yang dilengkapi senjata agar terlebih dulu dilakukan assessment, mendapatkan pelatihan, lalu dievaluasi secara berkala. Hal tersebut, kata Kapolri, merupakan bagian utama dari Standard Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata.
Sebagaimana diketahui, beberapa insiden penembakan yang melibatkan aparat kepolisian Indonesia terjadi dalam satu bulan terakhir. Setidaknya ada tiga kasus.
Pertama, penembakan yang melibatkan bekas Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada, Jumat, 22 November 2024.
Dua hari berselang, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) menembak Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMKN 04 Semarang pada Ahad, 24 November 2024.
Tak berselang lama, pada Rabu, 27 November 2024, anggota polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto, menembak warga sipil bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Keluarga Gamma Surati Kapolri
Sementara itu, keluarga almarhum Gamma mengaku telah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat tersebut, keluarga yang diwakili kuasa hukum, Zaenal Abidin Petir, meminta Kapolri menunjukkan ketegasan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus penembakan yang menewaskan Gamma pada Ahad, 24 November 2024 dini hari lalu.
Pihak keluarga juga mempertimbangkan untuk melaporkan Kapolrestabes Semarang ke Propam di Mabes Polri apabila pimpinan kepolisian itu tak juga melakukan tindakan tegas.
“Keluarga masih menunggu reaksi Kapolri terhadap tindakan Kapolrestabes yang kurang profesonal dalam penanganan penembakan Gama oleh oknum Satresnarkoba Polrestabes Semarang,” ujar Zainal kepada media, Selasa, 17 Desember 2024 malam.
Menurut Zainal, Polri sebaiknya tak bertele-tele untuk mengambil langkah terhadap jajaran Polrestabes Semarang dalam kasus polisi tembak siswa SMK tersebut. Apalagi, sambungnya, sudah ada fakta kronologi berbeda yang ditemukan Propam Polda Jateng hingga kesaksian rekan Gamma yang juga jadi korban penembakan dengan pernyataan yang dirilis Kombes Irwan pada November lalu.
“Isu ini sudah menjadi konsumsi publik secara nasional. Kalau Kapolri tidak mengambil langkah mencopot, maka Kapolri dianggap tidak mendengarkan atau abai atas desakan masyarakat,” ujar Zainal.***





