Kapolri Ungkap Perusahaan Negara Tetangga Terlibat Kasus Karhutla

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaika konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026. (RRI) 

Polri meningkatkan penyidikan 98 kasus karhutla korporasi yang menduga adanya peran entitas asing. Pemerintah sekaligus menyiapkan infrastruktur pencegahan untuk menekan kemunculan titik panas.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan kepolisian tengah mengusut dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga, dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026.

“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan,” kata Suyudi. Ia menegaskan penyidik Polri kini sedang memilah berkas perkara untuk memisahkan entitas asing dan domestik.

Saat dikonfirmasi mengenai asal negara pihak asing tersebut, Suyudi membenarkan adanya indikasi dari wilayah regional. “Iya, ada negara tetangga,” ujarnya singkat tanpa merinci identitas pemilik maupun pemegang saham korporasi terkait.

Bacaan Lainnya

Dugaan Peran Korporasi dan Tersangka

Ihwal proses hukum, Bareskrim Polri telah menaikkan status 98 laporan polisi yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum skala besar terhadap kasus kebakaran lahan.

“Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi,” kata Suyudi. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Selain pengurus perusahaan, Polri membidik jajaran pemilik hingga pemegang saham korporasi. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyebut 97 perusahaan telah teridentifikasi di Sumatra dan Kalimantan.

“Ada 97 perusahaan secara keseluruhan yang teridentifikasi, baik di sekitar Kalimantan maupun Pulau Sumatra,” ujar Dudung. Berdasarkan data Bareskrim Polri hingga 13 Oktober 2026, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Tujuh tersangka di antaranya berasal dari Kalimantan Barat, sedangkan dua lainnya dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Di luar korporasi, polisi juga menetapkan 223 tersangka perorangan dari 273 laporan polisi di 12 polda.

Penguatan Infrastruktur Pengendalian Air

Selain penegakan hukum, pemerintah mengarahkan strategi penanganan karhutla pada penguatan sarana fisik pengendalian api. Langkah preventif ini difokuskan pada pembangunan sekat kanal, sumur bor, serta embung penampung air.

Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga rutin dilakukan untuk memantau titik panas (hotspot). “Kami tadi menerima masukan-masukan dari seluruh kementerian yang terkait mengenai perkembangan titik panas,” kata Dudung di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut Dudung, penyediaan infrastruktur air sangat krusial untuk menunjang kerja petugas di lapangan. “Upaya seperti pembuatan sekat kanal dan penyediaan water intake perlu dilakukan untuk pengendalian karhutla yang lebih efektif,” tuturnya.

Arahan Presiden dan Keamanan Nasional

Pemerintah turut melibatkan unsur TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara dalam menyelaraskan langkah operasional. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin rapat evaluasi khusus guna membahas perkembangan penanganan karhutla secara berkala.

“Bapak Presiden juga akan mengundang kami untuk membahas kembali terkait karhutla,” ujar Dudung. Ia menambahkan bahwa pemantauan langsung terus dilakukan guna memastikan kondisi keamanan nasional tetap terjaga.

“Pemerintah akan terus memperkuat koordinasi demi keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan. Mudah-mudahan ke depan masalah karhutla ini segera bisa diatasi dan keamanan nasional ini akan terjaga sehingga pembangunan nanti ke arah Indonesia Emas ini akan tetap bisa kita kawal bersama,” kata Dudung.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan