Ketua MUI Ingatkan Pilkada Harus Bebas dari Suap dan Dinasti Politik

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. (Dok. MUI).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menekankan agar umat Islam yang terlibat dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berpegang pada beberapa ketentuan, seperti bebas dari praktik politik uang, korupsi, hingga dinasti politik.

“Pilihan didasarkan atas keimanan, ketakwaan kepada Allah Swt., kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. Bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i,” kata dia, Jumat, 22 November 2024.

Menurut Asrorun, pemilih yang memegang teguh prinsip-prinsip tersebut bakal mendorong lahirnya calon-calon pemimpin yang berintegritas.

Asrorun juga mengingatkan jika memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban—untuk menegakkan kepemimpinan dan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama, oleh karena itu keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib,” tegas dia.

MUI juga mengimbau seluruh masyarakat terus menjaga hubungan persaudaraan dengan sesama anak bangsa, kendati beda pilihan. MUI juga meminta pemerintah pusat dan daerah, khususnya aparat penegak hukum, bersikap netral dan menjaga keamanan, baik saat perhitungan suara, hingga penetapan pemenang Pilkada.

“Netral dan menjaga harmoni dan kerukunan yang selama ini telah terbangun, sehingga terhindar dari munculnya konflik dan perpecahan bangsa,” ujarnya.

Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu pun mendorong agar penyelenggara Pilkada bekerja profesional dan berintegritas, serta memaksimalkan fungsi pengawasan, agar tak terjadi kecurangan di tempat pemungutan suara.***

Pos terkait