LPS dan MUI Gagas Pembentukan Danantara Syariah Nusantara

LPS dan MUI mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Nusantara pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2026. (MUI) 

Lembaga Penjamin Simpanan bersama Majelis Ulama Indonesia mendorong konsolidasi lembaga keuangan syariah guna mengatasi biaya dana tinggi dan mengoptimalkan potensi ekonomi umat.


​Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mendorong pembentukan Danantara Syariah Nusantara (DSN) sebagai wadah induk. Gagasan ini disampaikan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2026).

​Langkah strategis tersebut dirancang untuk mengatasi ketimpangan pasar perbankan syariah nasional yang baru mencapai 7 persen. Anggito menyebut DSN akan mengonsolidasikan seluruh lembaga keuangan syariah agar lebih berdaya saing di tingkat global.

​”Tujuannya membangun industri keuangan syariah lebih kuat, mendorong pembiayaan UMKM, industri halal, dan menjadikan Indonesia pemain utama keuangan syariah dunia,” ujar Anggito.

Bacaan Lainnya

​Optimalisasi Potensi Umat

​Ihwal pendanaan, Anggito menyoroti akumulasi dana haji nasional yang menembus Rp185 triliun. Namun, nilai manfaat dari dana jumbo tersebut dinilai belum terkelola secara optimal untuk memenuhi berbagai kepentingan domestik.

​Guna membenahi struktur tersebut, LPS menyiapkan tiga tahapan pembentukan DSN. Tahapan ini meliputi penyiapan payung hukum, konsolidasi bertahap selama tiga hingga lima tahun, serta program internasionalisasi ekosistem syariah.

​Dukungan Majelis Ulama

​Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M. Anwar Iskandar juga menyuarakan pembentukan lembaga terpadu serupa. Ia menilai penerapan ekonomi keumatan saat ini masih sering terhambat oleh pola koordinasi yang parsial.

​Selain itu, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyebut potensi keuangan syariah nasional sangat fantastis. Sektor kelolaan negara mencapai Rp930 triliun, sedangkan sektor swasta diperkirakan menembus angka Rp2.000 triliun.

​Cholil menjelaskan belum adanya konsolidasi memicu tingginya biaya dana di masyarakat. “Biaya-biaya dalam proses bisnis akan jauh lebih murah, sehingga stigma bahwa ekonomi syariah itu mahal bisa terpatahkan,” kata Cholil, Jumat (24/7/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan