Shin Tae-yong Bantah Sanksi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea

Shin Tae-yong
STY saat press conference jelang pertandingan Piala Presiden 2026 antara Persija melawan Persebaya Surabaya, di Surabaya, Sabtu (25/7/2026). (Dok. Persija)

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong membantah keras tuduhan dijatuhi sanksi larangan melatih 10 tahun di Korea. Ia menegaskan tidak ada masalah untuk tetap memimpin Persija Jakarta.


Mantan pelatih Timnas Indonesia yang kini menukangi Persija Jakarta Shin Tae-yong dihukum Federasi Sepakbola Korea (KFA) melatih 10 tahun di Korea Selatan. Shin Tae-yong akhirnya angkat bicara terkait kabar tersebut.

Pria yang kerap disapa STY itu membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya dijatuhi sanksi larangan melatih selama satu dekade yang membatasi karier profesionalnya di level klub internasional.

“Tidak ada masalah sama sekali untuk menjabat pelatih Persija. Dan itu pun bukan 10 tahun,” tegas STY saat press conference jelang pertandingan Piala Presiden 2026 antara Persija melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (25/7/2026).

Bacaan Lainnya

STY mengaku sebenarnya ingin menjelaskan seluruh persoalan kepada publik. Namun, ia memutuskan untuk menahan diri.

“Saya sebenarnya ingin jujur, ingin mengatakan semuanya. Namun saya tak akan melakukannya. Ada hal-hal yang tidak adil menurut saya. Sebagai mantan pelatih Ulsan HD, saya akan menerima semuanya,” ujarnya.

Kendati menyimpan kepahitan atas kontroversi yang terjadi, STY memilih untuk tetap bersikap profesional dan enggan memperpanjang polemik di ranah publik.

“Memang banyak hal-hal yang tidak adil bagi saya, tetapi sebagai mantan pelatih Ulsan HD, saya akan menerima semuanya. Saya datang ke Persija Jakarta untuk Persija sendiri. Jadi saya akan fokus untuk tim ini,” tukasnya.

KFA dikabarkan menjatuhkan sanksi berat kepada STY terkait dugaan tindak kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD.

Berdasarkan laporan media Korea Selatan, Komite Disiplin KFA telah menyelesaikan proses pemeriksaan sejak awal Juli 2026 dan menyampaikan putusan kepada STY.

Mengutip laporan Laodong News, KFA tidak mengungkap rincian perkara dengan alasan perlindungan data pribadi. Federasi hanya menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan masuk dalam kategori hukuman berat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan