Ada ‘Tarekat’ di Maluku Utara yang Jamin Pengikutnya Masuk Surga dengan Bayar Tiket Rp7 Juta

Ilustrasi istimewa.
Sebuah kelompok di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Utara, mengklaim diri mereka sebagai aliran tarekat dan menjanjikan pengikutnya masuk surga dengan cara bayar tiket jutaan rupiah. Kelompok ini juga mengajarkan untuk tidak mengerjakan syariat Islam, seperti shalat lima waktu, puasa, dan membayar zakat.

__________

Kelompok itu dipimpin oleh seseorang bernama La Bandunga. Punya kitab yang mereka sebut “Perisai Diri”.

Menurut temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, dalam kitab tersebut tercantum ada perubahan surat Al-Fatihah dan beberapa surat lainnya dalam Al-Quran. Ada juga modifikasi kalimat syahadat.

Bacaan Lainnya

MUI Kabupaten Seram Bagian Barat pun menghentikan aktivitas kelompok tersebut karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Sekretaris MUI Seram Bagian Barat, Syuaib Pattimura, mengatakan jika pihaknya telah melakukan pertemuan dengan empat pimpinan  kelompok tersebut pada Rabu, 9 April 2025. Mereka difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat.

MUI Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Utara, ketika mengadakan pertemuan dengan empat pimpinan kelompok La Bandunga, Jumat, 11 April 2025. | Dok. MUI

Syuaib mengaku, dalam pertemuan itu, dia mempelajari isi kitab kelompok itu dan menemukan banyak hal yang melenceng dari ajaran Islam.

Kesesatan lain yang diajarkan oleh kelompok tersebut, kata Syuaib, adalah klaim bahwa mereka bisa menjamin surga bagi pengikutnya, asalkan membayar tiket.

“Untuk tiket ke surga dikenakan biaya Rp7 juta. Bagi pengikut yang ingin menebus orangtuanya agar bisa ke surga, tiketnya Rp15 juta,” ujar Syuaib, dikutip dari Kompas, Jumat, 11 April 2025.

Syuaib menegaskan jika pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan MUI Maluku dan Kementerian Agama untuk menangani masalah ini.

Sempat Diamuk Warga

Sebelum bertemu MUI, keempat pimpinan kelompok itu sempat diamuk oleh warga di Dusun Limboro, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat, pada Selasa, 8 April 2025. Warga resah karena ajaran mereka bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.

“Warga sangat merasa resah karena ajaran mereka bertentangan, lalu mereka melapor,” kata Kapolsek Huamual, Ipda Salim Balami kepada wartawan, Jumat, 11 April 2025.

Warga yang tidak bisa menerima ajaran tersebut sempat mengamuk dan meminta keempat pimpinan tarekat itu meninggalkan dusun. Situasi dusun gaduh, hingga akhirnya polisi harus mengevakuasi keempat pimpinan kelompok tersebut ke kantor Polsek Huamual.

“Saat kami tiba kami langsung amankan keempat orang itu ke salah satu rumah warga. Selanjutnya kami bawa ke masjid. Lalu di sana mereka ditanya-tanya seputar ajaran tersebut,” ungkapnya.

Setelah diamankan, keempatnya dibawa ke Piru untuk dipertemukan dengan pimpinan MUI setempat.

Keempat pimpinan kelompok yang mengklaim sebagai tarekat itu berasal dari Kabupaten Maluku Tengah. Dari hasil penyelidikan, mereka telah mempunyai 17 orang pengikut di wilayah itu.

Kelompok aliran ini disebut sudah sempat berkembang di Kota Masohi, Maluku Tengah, dengan pimpinannya La Bandunga pada tahun 2002.  Karena dianggap menyimpang, aktivitas tarekat tersebut disetop MUI setempat. ***

Pos terkait