Kapolda Sumbar: Penembakan Polisi di Polres Solok Selatan Disebabkan Kasus Tambang

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono. (Istimewa)
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan jika penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar dipicu oleh konflik internal terkait penanganan kasus tambang galian C. Pelaku penembakan adalah Kabag Ops polres yang sama, AKP Dadang Iskandar.

Menurut Suharyono, Polres Solok Selatan memang sedang menangani kasus tambang ilegal galian C. Dan penembakan terjadi saat kepolisian hendak melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang terlibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebelum peristiwa terjadi, salah satu anggota Polres sedang melakukan pendekatan hukum terhadap pekerjaan tambang diduga ilegal jenisnya galian C, di Solok Selatan. Saat pelaksanaan, tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami, pada posisi kontra pada penegakan hukum,” kata Suharyono, dalam jumpa pers, Jumat (22/11/2024).

Penyataan Kapolda Sumbar ini mengonfirmasi informasi yang berkembang, yang menyebut jika peristiwa penembakan yang menwaskan AKP Ulil itu disebabkan oleh konflik yang ditimbulkan dari penanganan kasus tambang ilegal.

Bacaan Lainnya

AKP Dadang, pelaku penembakan, telah diproses secara hukum di Polda Sumbar. Kapolda pun menyatakan jika yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH.

Pada bagian lain, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menilai jika PTDH saja tidak cukup. Pelaku penembakan, menurut dia, juga harus diproses secara hukum di peradilan umum, agar mendapatkan sanksi yang lebih tegas.

“Kalau terjadi seperti ini, tentu harus hukuman berat, dipecat, kemudian layak diberhentikan dengan tidak hormat. Kemudian juga harus mendapatkan hukuman yang berat,” kata Edi kepada media di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Edi menyebut kasus ini telah melukai hati masyarakat, khususnya keluarga korban. Ia menekankan, agar Kapolda Sumatera Barat segera mengambil langkah-langkah tegas kepada pelaku.***

Pos terkait