Ribuan Koperasi Merah Putih Jateng Belum Operasi, Tabrak Lahan Hijau

Ilustrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibangun di tengah area persawahan. (Istimewa) 

​”Memang kondisi yang ada di lapangan ini banyak koperasi desa yang berdiri di lahan hijau dan bahkan lahan LP2B juga ada,” kata Henggar pada Kamis, 13 Agustus 2026.

​Ihwal temuan tersebut, Fungsional Penata Ruang Madya Dinas PUPR Jawa Tengah Hari Adi Agus Setiawan menyatakan analisis koordinat telah dilakukan. Pihaknya menemukan sekitar 1.100 dari 4.700 titik berlokasi di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

​Sebelumnya, pembangunan koperasi tersebut berjalan lantaran tidak adanya syarat kesesuaian tata ruang di tahap awal. Padahal, alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dilarang tegas oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.

Bacaan Lainnya

​Pemerintah provinsi kini menanti kebijakan pemerintah pusat untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan tersebut.

​”Yang sudah terlanjur ini bagaimana penyelesaiannya? Ini yang perlu harus ada kebijakan untuk menyikapi kondisi seperti ini,” ujar Hari. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan