Pemerintah didesak menjadikan literasi sebagai kewajiban mutlak negara melalui revisi UU Sistem Perbukuan Nasional demi melindungi ekosistem penulis dan penerbit lokal.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mendorong intervensi nyata pemerintah dalam ekosistem perbukuan daerah. Ia telah merombak kebijakan literasi di wilayahnya dengan menaikkan anggaran belanja buku daerah dari Rp 70 juta menjadi Rp 1 miliar.
“Orang malam mingguan di Situbondo itu baca buku. Kita tuangkan imajinasi itu menjadi kebijakan berpihak, mumpung punya kekuasaan,” kata Rio di Ruang Literasi Kaliurang, Sleman, Selasa, 3 November 2026.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam Diskusi Komite Buku dan Pengembangan Perbukuan Daerah. Forum ini mempertemukan inisiator revisi aturan perbukuan, kepala daerah, serta pelaku industri penerbitan guna membedah arah kebijakan literasi.
Selain anggaran, Rio turut menghapus papan nama birokrasi di perpustakaan agar warga lebih leluasa berkunjung. Pemerintah Kabupaten Situbondo juga mengubah tradisi santunan tunai bagi anak yatim menjadi pemberian paket buku bacaan.
Momentum Yogyakarta dan Kewajiban Negara
Ihwal regulasi literasi, Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Daerah Istimewa Yogyakarta Wawan Arif mendesak penerbitan Peraturan Daerah Perbukuan. Langkah ini sejalan dengan majunya Yogyakarta sebagai kandidat ibu kota buku dunia UNESCO pada 2028.
Momentum tersebut dinilai krusial untuk merestorasi pusat-pusat literasi ikonik yang mulai meredup akibat maraknya pembajakan buku. Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah pusat perdagangan buku Shopping Center di Yogyakarta.
Inisiator revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan Nasional Willy Aditya menyatakan bahwa negara harus hadir menyerap karya penerbit lokal. Revisi regulasi ini mendesak pembentukan Komite Buku Daerah agar industri perbukuan tidak sepenuhnya dilepas ke pasar bebas.
“Literasi ini bukan festival, ini gerakan, darah yang mengalir di jantung kita. Kalau negara, literasi itu obligasi, mutlak,” ujar Willy.
Perlindungan Penulis di Tengah Kecerdasan Buatan
Selain tantangan sistemik, penulis dan penerbit daerah masih menghadapi kendala kesejahteraan. Penerbit PT Media Pressindo Group Indra Ismawan menyoroti minimnya dukungan pemerintah di tengah rentannya kelangsungan hidup toko buku fisik.
Penulis biografi sejarah Haidar Musyafa menambahkan bahwa profesi kreator buku sangat terancam oleh royalti minim dan lemahnya perlindungan hak cipta. Disrupsi teknologi berupa kecerdasan buatan kian memperburuk posisi tawar dan keaslian karya penulis lokal.
Sebelumnya, Haidar kerap menghadapi tantangan biaya dan tenaga saat memproduksi karya biografi tokoh nasional secara independen. Ketiadaan subsidi riset membuat pekerja literasi kesulitan memproduksi karya sejarah yang membumi tanpa perlindungan ekosistem yang kuat.
“Menulis sejarah itu menguras tenaga, pikiran, bahkan biaya yang tidak sedikit. Tapi justru di situlah tantangannya yang membuat saya jatuh cinta pada profesi ini,” kata Haidar.***





