Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyebut OTT yang menyeret Rektor Unsoed berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun, lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci jumlah uang yang diamankan maupun konstruksi perkara.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.***





