Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mencoba meredam kritik. Ia menyebut bahwa sesuai Tata Tertib DPR Pasal 254, rapat dengan urgensi tinggi memang diperbolehkan digelar di luar gedung parlemen. Indra juga menjelaskan bahwa pemilihan Hotel Fairmont dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa lokasi lain. Dari lima hingga enam hotel yang dijajaki, hanya Fairmont yang tersedia dan memenuhi kebutuhan teknis Panja revisi UU TNI.
“Hotel ini punya kerja sama government rate dengan DPR, jadi biayanya tetap sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) yang berlaku,” ujar Indra melansir Kompas TV.
Namun, penjelasan tersebut belum meredakan kecurigaan publik. Sebab, selain transparansi yang minim, langkah ini dinilai mencederai semangat efisiensi yang selama ini didengungkan pemerintah. “Ketika rakyat diminta berhemat, mereka justru menghamburkan uang untuk rapat di hotel mewah. Ironi yang menyakitkan,” kata Ardi Manto Adiputra dari Imparsial.
Perdebatan ini menambah panjang daftar kontroversi seputar revisi UU TNI. Selain persoalan anggaran, substansi revisi pun tak kalah menyita perhatian. Apakah revisi ini akan memperkuat profesionalisme militer atau justru menghidupkan kembali bayang-bayang militerisme dalam pemerintahan sipil? Yang jelas, polemik ini masih jauh dari kata usai.***





