Kata Prabowo, Ada Pihak Tertentu yang Bayar Massa untuk Demo hingga Rakyat Terpecah-Belah

Presiden Prabowo dalam wawancara bersama tujuh jurnalis dar tujuh media massa di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Ahad, 6 April 2025. | Tangkapan Layar Video Istimewa
Presiden Prabowo Subianto menyebut ada pihak-pihak tertentu yang membayar massa untuk melakukan demonstrasi, sehingga rakyat terpecah belah. Dia meminta semua pihak tidak tutup mata terhadap fenomena itu.

__________

“Coba perhatikan secara objektif, ya. Jujur. Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong. Ya, kan?” kata Prabowo dalam wawancara bersama tujuh jurnalis dar tujuh media massa di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Ahad, 6 April 2025.

Pernyataan Prabowo itu untuk menjawab Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, yang menanyakan soal maraknya aksi demonstrasi yang memprotes kebijakan pemerintah belakangan ini—salah satunya memprotes pengesahan RUU TNI.

Bacaan Lainnya

“Pertama, ada demo melawan efisiensi. Demo, katanya, dana pendidikan akan dikurangi. Jadi, harus objektif. Kita juga bukan anak kecil, Mbak Uni. Kita hormati hak untuk berdemo, asal demonya damai tidak mau menyulut kerusuhan. Nah, kalau bakar-bakar ban, itu bukan damai,” lanjutnya.

Menurut Prabowo, dalam pengelolaan suatu negara, semua pihak perlu mewaspadai kelompok-kelompok atau kekuatan-kekuatan asing yang ingin mengadu domba seluruh elemen dalam negara.

Prabowo juga menyorot adanya organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Government Organization (NGO) yang kata dia dibiayai oleh pihak asing—seperti USAID, yang merupakan lembaga asal Amerika Serikat (AS).

“Pemerintah (AS) telah membubarkan USAID. Di situ ketemu bukti-bukti bahwa USAID membiayai banyak LSM-LSM di mana-mana. Bahkan (informasi) ini, kan, keluar semua — it’s public knowledge,” katanya.

“Jadi, saya mengajak kita berpikir dengan jernih. Demo itu hak. Tapi juga, kalau demo dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan, ini, menurut saya, adalah melawan kepentingan nasional dan melawan kepentingan rakyat,” tegas Prabowo.

Namun demikian, Prabowo menegaskan jika demonstrasi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tindakan abusif dari aparat terhadap peserta demo, menurut Prabowo, juga perlu diinvestigasi.

Pos terkait