Kata Prabowo, Ada Pihak Tertentu yang Bayar Massa untuk Demo hingga Rakyat Terpecah-Belah

Presiden Prabowo dalam wawancara bersama tujuh jurnalis dar tujuh media massa di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Ahad, 6 April 2025. | Tangkapan Layar Video Istimewa
Presiden Prabowo Subianto menyebut ada pihak-pihak tertentu yang membayar massa untuk melakukan demonstrasi, sehingga rakyat terpecah belah. Dia meminta semua pihak tidak tutup mata terhadap fenomena itu.

__________

“Coba perhatikan secara objektif, ya. Jujur. Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong. Ya, kan?” kata Prabowo dalam wawancara bersama tujuh jurnalis dar tujuh media massa di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Ahad, 6 April 2025.

Pernyataan Prabowo itu untuk menjawab Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, yang menanyakan soal maraknya aksi demonstrasi yang memprotes kebijakan pemerintah belakangan ini—salah satunya memprotes pengesahan RUU TNI.

Bacaan Lainnya

“Pertama, ada demo melawan efisiensi. Demo, katanya, dana pendidikan akan dikurangi. Jadi, harus objektif. Kita juga bukan anak kecil, Mbak Uni. Kita hormati hak untuk berdemo, asal demonya damai tidak mau menyulut kerusuhan. Nah, kalau bakar-bakar ban, itu bukan damai,” lanjutnya.

Menurut Prabowo, dalam pengelolaan suatu negara, semua pihak perlu mewaspadai kelompok-kelompok atau kekuatan-kekuatan asing yang ingin mengadu domba seluruh elemen dalam negara.

Prabowo juga menyorot adanya organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Government Organization (NGO) yang kata dia dibiayai oleh pihak asing—seperti USAID, yang merupakan lembaga asal Amerika Serikat (AS).

“Pemerintah (AS) telah membubarkan USAID. Di situ ketemu bukti-bukti bahwa USAID membiayai banyak LSM-LSM di mana-mana. Bahkan (informasi) ini, kan, keluar semua — it’s public knowledge,” katanya.

“Jadi, saya mengajak kita berpikir dengan jernih. Demo itu hak. Tapi juga, kalau demo dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan, ini, menurut saya, adalah melawan kepentingan nasional dan melawan kepentingan rakyat,” tegas Prabowo.

Namun demikian, Prabowo menegaskan jika demonstrasi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tindakan abusif dari aparat terhadap peserta demo, menurut Prabowo, juga perlu diinvestigasi.

Soal UU TNI

Dalam sesi wawancara itu, Prabowo juga menjawab alasan kenapa UU TNI direvisi.

Menurut Prabowo, salah satu alasan kenapa UU itu harus direvisi karena ada fenomena panglima TNI terus berganti setiap tahun dalam beberapa tahun terakhir karena masa bertugasnya habis.

“Bagaimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun? Jadi, saya mohon, kalau bisa inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi,” ucapnya.

Prabowo juga menegaskan jika semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil harus pensiun dini.

“Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, dari dulu kan ini hanya memformalkan. Kemudian kejaksaan. Kenapa? Ya kejaksaan ada jaksa pidana militer. Kemudian Hakim Agung, ada hakim agung kamar militer. Kalau dilihat, semua itu ada reasoning-nya,” kata Prabowo.

Dia juga mengingatkan jika saat reformasi, pemimpin-pemimpin TNI sendirilah yang membawa TNI “kembali ke barak”—atau  tidak lagi menerapkan dwifungsi.

“Kita sadar, waktu itu Pak Wiranto, Pak Yudhoyono, Agus Wirahadikusuma, termasuk saya, saya yang dorong. Saya pertama di dalam TNI yang mengatakan supremasi sipil. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk kepada pemimpin sipil,” tandasya.***

Pos terkait