Penjelasan ini diuraikan Syekh al-Bahuti dalam kitabnya, Kasysyaf al Qina’ ‘an Matni al Iqna’ , Juz II, halaman 495.
Namun demikian, kendati wukuf tak jatuh pada hari Jumat, jemaah haji Indonesia tidak perlu berkecil hati. Ibadah haji tahun ini tetap dapat disebut sebagai Haji Akbar.
Sebagaimana dijelaskan oleh KH. Ali Mustafa Yaqub, Haji Akbar adalah haji yang melibatkan rangkaian ibadah lengkap, seperti wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, melempar jumrah, dan lainnya. Ini berbeda dengan Haji Asghar, yang hanya terdiri dari tawaf dan sa’i.
Jadi, Haji Akbar terjadi setiap tahun, terlepas dari apakah wukuf jatuh pada hari Jumat atau tidak.
Haji Akbar tidak ada hubungannya dengan wukuf di Arafah yang jatuh pada hari Jumat. Dalam Kitab Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ Tirmidzi, jilid 4 halaman 27, Syekh al-Mubarakfuri mengkritisi penggunaan istilah ‘Haji Akbar’ tanpa dalil, namun menerima keutamaan haji tersebut (wukuf bertepatan pada hari Jum’at):
“Telah masyhur di kalangan orang awam bahwa ketika hari Arafah bertepatan pada haru Jumat, maka haji tersebut adalah Haji Akbar. Pandangan ini tidak memiliki dasar. Meski demikian, Razin meriwayatkan dari Thalhah bin ‘Ubaidillah bahwa haji tersebut lebih utama dari tujuh haji di selain hari Jum’at,” demikian keterangan yang dikutip dari Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ Tirmidzi, Jilid 4 halaman 27.
Dengan demikian, anggapan bahwa Haji Akbar terjadi ketika Arafah jatuh pada hari Jumat tidak memiliki dasar yang kuat dalam kajian fikih maupun hadits. ***





