Petugas Yustisi DLH Surabaya menyita KTP seorang warga yang nekat membuang darah segar kurban ke Kali Surabaya. Limbah itu dinilai mengancam sumber baku air PDAM dan ekosistem sungai.
Tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya bergerak cepat pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Mereka menggelar patroli pengawasan di sepanjang Kali Surabaya yang dimulai dari kawasan Sungai Asreboyo.
Hasil patroli pada Kamis (28/5/2026), petugas mendapati empat kelompok warga sedang mencuci rumen atau kotoran hewan kurban di sungai. Namun, satu kelompok mendapat perlakuan berbeda. Alih-alih sekadar diimbau, mereka langsung dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Yang tiga kelompok kami beri imbauan untuk berhenti. Nah, yang satu ini kami tindak yustisi karena membuang darah segar langsung ke sungai tanpa diolah dulu,” kata Plt Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, Kamis (28/5).
Sidang Tipiring dan Denda Maksimal
Fikser menegaskan, langkah membawa pelanggar ke sidang tipiring dilakukan untuk memberikan efek jera. Berdasarkan Perda Lingkungan Hidup yang berlaku, pelanggar terancam denda maksimal hingga Rp50 juta yang nantinya diputuskan oleh hakim di pengadilan.
“Kalau denda di tempat mungkin nilainya kecil, sekitar Rp75.000. Tapi kali ini tidak. Kita sita KTP-nya dan bawa ke jalur Tipiring. Biar ada proses sidang di pengadilan. Biar ada efek jera,” tegasnya.
Fikser menyebut, aliran Kali Surabaya dan Kalimas merupakan sumber bahan baku utama air bersih PDAM Kota Surabaya. Mencuci rumen atau membuang darah di sungai tak hanya mencemari, tetapi juga bisa membuat daging kurban terkontaminasi bakteri dari air yang kotor.
Layanan Jemput Bola Limbah Kurban
Untuk mengoptimalkan pengawasan, DLH membagi wilayah menjadi lima zona. Mereka berkolaborasi dengan BPBD, Satpol PP, dan kepolisian untuk menyusuri seluruh jalur sungai di Surabaya.
Fikser menambahkan, masjid atau panitia yang menyembelih hewan kurban dalam jumlah banyak bisa memanfaatkan layanan jemput bola gratis. DLH menyiagakan 18 armada truk pengangkut khusus selama empat hari hingga Minggu mendatang.
“Kami membagikan kontak penanggung jawab rumen se-Surabaya untuk penjemputan limbah. Untuk darah, kami imbau agar dibekukan dulu di dalam plastik, baru dibuang ke TPS agar aman,” pungkasnya.***





