Pratikno Usulkan Empat Direktorat Baru untuk Ditjen Pesantren

Menko PMK Pratikno. - Dok. Samudrafakta

“Prinsip gotong royong harus menjadi ruh. Pesantren tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri,” tegasnya.

Insya Allah kita akan sampai pada tujuan. Mari jadikan Ditjen Pesantren sebagai rumah bersama—rumah untuk merawat tradisi dan rumah untuk menyambut masa depan,” pungkasnya.

Perintah Presiden Jadi Dasar Pembentukan Ditjen

Upaya membentuk Ditjen Pesantren merujuk pada Surat Presiden nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Surat itu memerintahkan percepatan pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag.

Bacaan Lainnya

Menteri Agama Nasaruddin Umar, pada 22 Oktober 2025, menjelaskan bahwa Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi data dan layanan bagi seluruh pondok pesantren.

“Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik, karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” ujarnya.

Menurut Menag, Ditjen Pesantren akan memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.***

Pos terkait