Alarm Bullying Berbunyi: Guru Jadi Konselor Dadakan, DPR Desak Sekolah Wajib Punya Psikolog Profesional!

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendesak sekolah memiliki psikolog untuk mencegah perundungan. Foto:Media PKB
Guru diminta jadi konselor, tapi DPR mengingatkan: anak butuh ahli yang benar-benar paham problem kejiwaan.

Maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah memaksa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah darurat: mewajibkan seluruh guru aktif berperan sebagai konselor bimbingan dan konseling (BK). Kebijakan ini disambut baik, namun sekaligus memicu peringatan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik langkah Kemendikdasmen. Lalu menyatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah maju yang memperkuat pendidikan karakter dan kesejahteraan emosional siswa. Apalagi, tambah Lalu, kini kasus bullying terus menjamur di sekolah-sekolah.

Namun, Lalu langsung mengingatkan pemerintah. “Pendampingan psikologis menuntut kompetensi profesional. Penugasan tambahan kepada guru tidak bisa menggantikan kompetensi tersebut,” tegas Lalu dalam keterangan tertulis, Senin, 17 November 2025.

Bacaan Lainnya

Lalu berpendapat, guru memang harus membentuk karakter siswa. Tetapi, lanjut Lalu, bimbingan konseling bukanlah tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis yang memadai. “Karena itu, negara harus memastikan setiap sekolah memiliki psikolog atau konselor tetap,” tutur Lalu.

Untuk diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memang mengharapkan guru mampu menjalankan peran ganda, termasuk menjadi konselor bagi siswa. Mendikdasmen bahkan menyiapkan pelatihan BK bagi para guru untuk mengimplementasikan ketentuan yang diklaim sudah memiliki dasar aturan yang jelas.

Lalu Hadrian Irfani kembali menegaskan bahwa psikolog sekolah merupakan pilar utama sistem pendidikan modern, bukan sekadar pelengkap. Ia menyebut, dalam sistem pendidikan, guru dan psikolog seharusnya berjalan berdampingan, menciptakan sinergi yang kuat.

“Guru mengajar dengan hati, tetapi psikolog membantu menjaga agar hati anak tetap kuat,” ujar Lalu. “Tanpa sinergi keduanya, sekolah bisa menjadi tempat tekanan, bukan tempat pertumbuhan,” tambahnya.

Legislator dari Dapil NTB II ini juga menyoroti kondisi Indonesia yang masih jauh tertinggal dibandingkan negara maju. Banyak negara maju telah mewajibkan minimal satu psikolog atau konselor profesional melayani setiap 250 siswa.

“BK tidak boleh menjadi formalitas administrasi. Dalam pendidikan modern, BK seharusnya menjadi ruang aman dan ruang penyembuhan, tempat siswa dapat berbicara tanpa rasa takut atau penilaian,” sebutnya.

Kasus perundungan yang marak dan meningkatnya angka bunuh diri pelajar, menurut Lalu, harus dibaca sebagai alarm serius. Lalu meminta negara hadir di sekolah bukan hanya dalam bentuk kurikulum, tetapi juga dalam bentuk kepedulian nyata.

Ia pun mendorong pemerintah memimpin gerakan besar untuk mewujudkan Sekolah Ramah Mental. Gerakan ini harus memastikan setiap satuan pendidikan memiliki sistem pencegahan perundungan, layanan kesehatan jiwa, dan unit layanan psikososial.

“Guru harus diberi pelatihan dasar psikologi anak dan deteksi dini, sementara psikolog profesional harus hadir sebagai pendamping inti di setiap sekolah,” tutup Lalu.

Mendikdasmen: Atasi Perundungan dengan Responsif dan Hati-hati

Secara terpisah, Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya telah mengajak setiap elemen masyarakat menjalankan tanggung jawab kolektif merespons cepat pelindungan generasi muda Indonesia dari perundungan.

Pada 14 November 2025, Mendikdasmen menyampaikan bahwa dibutuhkan seluruh desa untuk membesarkan seorang anak (It Takes a Village to Raise a Child). Pepatah ini, ujarnya, menjadi ajakan bagi semua pihak—guru, orang tua, siswa, hingga masyarakat—untuk berperan aktif menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

Menteri Mu’ti mengakui, penyebab perundungan sangat kompleks. Mulai dari ketidakseimbangan kekuasaan antarsiswa, kurangnya pengawasan saat jam istirahat, hingga komunikasi yang lemah antara sekolah, keluarga, dan komunitas. Ancaman pun bertambah di era digital dengan maraknya cyberbullying.

“Anak-anak kita berhak belajar tanpa rasa takut,” tegas Menteri Mu’ti dalam keterangan resmi, 14 November 2025. Ia menambahkan, “Kita harus bertindak cepat, tetapi juga bijaksana, untuk menyelesaikan akar masalah ini.”

Kemendikdasmen bertindak cepat dengan respons darurat pasca-kasus di SMA Negeri 72 Jakarta yang tersorot publik setelah kejadian ledakan pada 7 November 2025. Kemendikdasmen telah membentuk tim psikososial yang memberikan konseling psikologis dan aktivitas pembinaan kepercayaan diri bagi murid. Sekolah juga didorong berkoordinasi lebih cepat dalam menangani kasus, memastikan tidak ada korban yang terabaikan.

Langkah darurat ini hanyalah permulaan. Kemendikdasmen menyadari bahwa perundungan membutuhkan solusi berkelanjutan. Abdul Mu’ti menjelaskan, regulasi tentang pencegahan kekerasan di sekolah yang terbit tahun 2023 akan disempurnakan dengan pendekatan humanis dan partisipatif.

Penyempurnaan itu melibatkan murid, guru, dan keluarga dalam merumuskan solusi. Murid, misalnya, diajak merancang program pencegahan. Selain itu, Kemendikdasmen terus mendorong penguatan komunikasi antara murid dengan keluarga. Terakhir, semua guru akan menjadi wali siswa, bertanggung jawab atas bimbingan akademik dan konseling emosional. Pelatihan BK tidak hanya menyasar guru BK, tetapi juga guru kelas dan guru mata pelajaran lainnya.

“Upaya ini menjadi bagian dari strategi membangun sistem pendidikan yang menekankan kesehatan psikososial murid. Sekali lagi, kita butuh anak-anak kita menjadi generasi yang hebat, dan terbebas dari perilaku seperti yang terjadi di SMAN 72 Jakarta,” jelas Abdul Mu’ti.

Pada 12 November 2025, perwakilan Kemendikdasmen, Pemprov DKI Jakarta, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan pihak sekolah melakukan koordinasi lanjutan atas hasil rapid assessment (asesmen cepat). Ketua IV HIMPSI, Anrilia Ningdyah, memaparkan bahwa asesmen telah dilakukan kepada 569 murid dan 31 GTK SMAN 72 Jakarta, mengukur 4 klaster utama keluhan.

Pos terkait