Pratikno Usulkan Empat Direktorat Baru untuk Ditjen Pesantren

Menko PMK Pratikno. - Dok. Samudrafakta
Pratikno mengusulkan empat direktorat dan empat program strategis untuk memperkuat Ditjen Pesantren.

Kemenag bersiap membuka babak baru dalam pengelolaan pesantren. Sebuah Direktorat Jenderal (Ditjen) baru akan berdiri—setingkat eselon I—yang khusus menangani dunia pesantren sebagai pusat peradaban Islam Indonesia.

Di Jakarta, Sabtu (15/11/2025), Menko PMK Pratikno menyampaikan usulan awal kelembagaan Ditjen Pesantren, lengkap dengan empat direktorat dan empat program strategisnya.

“Terima kasih kepada para Kiai dan Nyai yang tanpa lelah menjadi suluh bagi umat. Terima kasih kepada jutaan santri yang memilih jalan ilmu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengingatkan bahwa sejarah nasional mencatat betapa pesantren menjadi pusat perjuangan, pendidikan, dan pembentukan karakter kebangsaan. Dengan lebih dari 42 ribu pesantren dan 12,5 juta santri, Pratikno menyebut ekosistem pesantren sebagai kekuatan sosial yang sangat strategis.

Pratikno meminta organisasi baru ini dibangun secara lincah dan berorientasi solusi. Ia mengusulkan empat direktorat di bawah Ditjen Pesantren:

  1. Direktorat Sarana dan Prasarana Pesantren
  2. Direktorat Kurikulum dan Vokasi Pesantren
  3. Direktorat Kemandirian dan Kewirausahaan Pesantren
  4. Direktorat Sumber Daya Manusia dan Kemitraan Pesantren

Menurutnya, Ditjen Pesantren idealnya diisi oleh SDM yang “berjiwa santri sekaligus berotak teknokrat,” menguasai tradisi keilmuan namun tetap visioner terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi.

Ia juga mengemukakan empat program strategis yang akan menjadi arah awal Ditjen Pesantren:

  1. Program Pesantren Sehat dan Aman, dengan fokus revitalisasi infrastruktur dan kesehatan santri.
  2. Program Santri Kompeten, yang memperkuat vokasi, kewirausahaan, dan kesiapan kerja.
  3. Program Kiai dan Nyai Berdaya, untuk meningkatkan kapasitas pengasuh dalam ilmu agama kontemporer dan kompetensi non-agama.
  4. Program Pesantren Digital, yang mendorong penguasaan teknologi dan literasi digital.

Di sela paparannya, Pratikno menekankan bahwa Ditjen Pesantren tidak boleh berjalan sendiri. Kerja kolaboratif lintas-kementerian dan lembaga menjadi prasyarat yang diperlukan. Antara lain dengan PUPR, Kementerian Perumahan, Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM, P2MI, dunia usaha, Kadin, hingga lembaga filantropi.

“Prinsip gotong royong harus menjadi ruh. Pesantren tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri,” tegasnya.

“Insya Allah kita akan sampai pada tujuan. Mari jadikan Ditjen Pesantren sebagai rumah bersama—rumah untuk merawat tradisi dan rumah untuk menyambut masa depan,” pungkasnya.

Perintah Presiden Jadi Dasar Pembentukan Ditjen

Upaya membentuk Ditjen Pesantren merujuk pada Surat Presiden nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Surat itu memerintahkan percepatan pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, pada 22 Oktober 2025, menjelaskan bahwa Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi data dan layanan bagi seluruh pondok pesantren.

“Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik, karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” ujarnya.

Menurut Menag, Ditjen Pesantren akan memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.***

Pos terkait