Rehabilitasi dicantumkan dalam putusan pengadilan yang mengembalikan status hukum terdakwa, termasuk kemampuan dan kedudukan yang sebelumnya hilang akibat proses peradilan. ***
Prabowo Terbitkan Rehabilitasi untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Dua Mantan Direksi





