Menurut Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita—sebagaimana disampaikannya kepada media—biasanya perusahaan kurang bersedia menanggung kenaikan PPN. Dengan demikian, kata dia, jalan tercepat adalah menaikkan harga jual barang atau jasa yang mereka produksi.
Akibat kenaikan harga barang dan jasa ini pun membuat masyarakat mengurangi konsumsi, sehingga permintaan akan menurun. Jika permintaan turun, kata Ronny, produksi perusahaan-perusahaan akan terkontraksi. Imbasnya, perusahaan berpeluang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, gaya belanja masyarakat akan berubah imbas PPN 12 persen. Masyarakat akan beralih ke produk yang lebih rendah harganya dengan kualitas yang juga lebih rendah.
Bahkan, masyarakat terpaksa membeli barang yang sama dengan harga yang lebih tinggi, dan fenomena ‘makan tabungan’ bisa jadi lebih tinggi lagi dibandingkan 2024.***





