Kepastian Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Menunggu Presiden Pulang dari Luar Negeri

Pedagang kelas UMKM diperediksi paling merasakan dampak dari kenaikan PPN menjadi 12 Persen. (Ilustrasi/Dok. Samudra Fakta)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan jika rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 masih wacana. Jadi-tidaknya pemberlakuan PPN Itu menunggu Presiden Prabowo Subianto yang masih melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.

“PPN ini, kan, masih wacana. Masih usulan. Tentunya, kan, itu masih dibahas pasti menunggu Pak Presiden kembali. Jadi, kita tunggu saja Pak Presiden kembali,” kata Adies kepada media, Rabu (20/11/2024).

Politisi Partai Golkar dari daerah Pemilihan Jawa Timur itu meminta semua pihak untuk tidak berandai-andai terkait dengan rencana kenaikan tersebut. Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan pemerintah memiliki dasarnya masing-masing.

“Jangan berandai-andai. Tidak usah kita berkonotasi yang nanti ada kenaikkan begini,” katanya.

Bacaan Lainnya
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Instagram @adies.kadir)

Dia menyakini Prabowo tidak akan memutuskan kebijakan yang menyulitkan masyarakat dan pasti mendengar suara dari masyarakat.

“Jadi, kalau pun ada kenaikkan, pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini, kan, belum masih, menunggu Presiden. Jadi kita tunggu saja seperti apa nanti dan kalau pun ada kenaikkan seperti apa. Kan, seperti itu,” tambah dia.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan tarif PPN—dari sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen—harus dilaksanakan per 1 Januari 2025.

Penerapan PPN 12 persen, kata Sri Mulyani, tak bisa ditunda-tunda karena merupakan amanat Undang-Undang UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

PPN 12 persen sudah waktunya direalisasikan karena, menurut Sri Mulyani, pemerintah perlu menambah pos-pos penerimaan. “Agar APBN bisa tetap sehat,” katanya, saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Jumat (15/11/2024).

“Tapi (penerapannya) dengan penjelasan yang baik,” lanjut Sri Mulyani, “sehingga kita tetap bisa. Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya.”***

Pos terkait