”Perguruan tinggi berkembang melalui ruang dialog, partisipasi, dan kolaborasi. Kepemimpinan akademik perlu membangun kepercayaan serta memberi ruang bagi kreativitas seluruh sivitas akademika,” ujarnya.
Sebagai rekomendasi, forum meminta Menteri Agama segera menetapkan rektor definitif UINSA periode 2026–2030 secara transparan dan akuntabel. Kementerian Agama juga diharapkan memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum penunjukan pelaksana tugas rektor.
Hingga berita ini ditulis, Kementerian Agama maupun pihak rektorat UINSA belum memberikan tanggapan resmi terkait catatan kritis yang disampaikan para guru besar tersebut.
”Yang ingin kami jaga adalah marwah UINSA sebagai perguruan tinggi Islam negeri yang unggul. Kritik yang disampaikan hendaknya dipahami sebagai bagian dari evaluasi kelembagaan demi kemajuan institusi, bukan sebagai persoalan personal,” kata Imam Ghazali.***





