PKB Kisruh Pecat Kader, Gus Irsyad: “Amanah Rakyat Tidak Boleh Diabaikan”

Annggota DPR RI Irsyad Yusuf ternyata tidak diberi ruangan di DPR. Dia bahkan tidak ditugaskan masuk ke dalam salah satu dari 13 komisi yang ada di DPR RI. Foto:IST
PASURUAN —  Irsyad Yusuf, caleg terpilih DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II, menghadapi ancaman serius setelah dikabarkan dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Langkah yang dinilai sepihak ini membuat Gus Irsyad, adik kandung Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang dikenal sebagai Gus Ipul, menyuarakan perlawanan terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dalam pernyataannya, Gus Irsyad merasa hak politiknya dirampas tanpa dasar yang jelas. Padahal, suara yang diraihnya dalam Pemilihan Legislatif 2024 murni berasal dari rakyat yang menaruh kepercayaan penuh kepadanya.

Ia menegaskan, sistem proporsional terbuka yang dianut dalam pemilu harus menjamin penghormatan terhadap suara rakyat.

Bacaan Lainnya

“Dalam pemilu, suara rakyat adalah amanah yang tidak boleh diabaikan. Saya merasa dipecat tanpa alasan dan tanpa proses klarifikasi yang adil,” ungkap Gus Irsyad, Sabtu (14/9).

Gus Irsyad pun bertekad akan melawan keputusan ini melalui jalur hukum. Ia menegaskan pentingnya menjaga hak konstitusionalnya sebagai wakil rakyat yang telah dipilih secara demokratis.

“Saya akan menempuh langkah hukum demi mempertahankan amanah rakyat. Ini bukan hanya soal saya, tapi tentang menjaga kepercayaan masyarakat yang telah memilih saya,” tegasnya.

Situasi ini mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini seperti dilansir Deras.id,  yang menilai pergantian caleg terpilih sebelum pelantikan bukanlah hal baru.

Ia menyebut, langkah tersebut kerap diambil partai sebagai cara mudah untuk mengganti kader sebelum mereka dilantik secara resmi.

Selain itu, Gus Irsyad meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak terburu-buru memproses permintaan PKB terkait pemecatannya.

Ia berharap KPU tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan, transparansi, serta independensi dalam menyikapi polemik ini.

“Saya berharap KPU bersikap netral dan adil. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang merusak prinsip demokrasi kita,” kata Gus Irsyad.

Pos terkait