Pernyataan Menkes soal BPJS Picu Polemik, Bagaimana Duduk Perkara Sebenarnya?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. - Samudrafakta/Anwar Haris
Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa BPJS “tak perlu meng-cover orang kaya” memicu kritik luas. Publik menilai dia mendistorsi hak kesehatan yang bersifat universal. Sebenarnya apa maksudnya?

Pernyataan itu diucapkan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis, 13 November 2025. Dalam paparannya mengenai keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ia menyinggung perlunya BPJS difokuskan pada warga miskin dan rentan. 

Namun, satu frasa darinya kemudian viral dan menjadi pusat polemik. “BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya, deh. Kenapa? Karena yang kaya kelas satu itu, biar diambil swasta,” ujarnya, dikutip sejumlah media nasional. 

Potongan kalimat itu langsung memicu reaksi di ruang publik. Banyak yang menafsirkan bahwa pemerintah bermaksud membatasi kepesertaan BPJS berdasarkan status ekonomi—sesuatu yang bertentangan dengan prinsip jaminan kesehatan universal.

Bacaan Lainnya

Publikasi media yang menonjolkan frasa tersebut memperluas kesan bahwa pemerintah akan “mengusir” kelas menengah dan kelas atas dari BPJS. Padahal, undang-undang yang mengatur BPJS mengharuskan seluruh penduduk menjadi peserta tanpa kecuali.

Temuan Kebocoran Subsidi PBI

Di balik pernyataan yang kontroversial itu, ternyata terdapat persoalan teknis yang menjadi perhatian Kementerian Kesehatan. 

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 10,84 juta jiwa penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS ternyata berasal dari desil ekonomi 6 hingga 10, atau kelompok menengah sampai kaya. Dari jumlah itu, sekitar 1,1 juta jiwa masuk desil 9 dan 10, termasuk mereka yang berpenghasilan hingga Rp100 juta per bulan.

Budi menilai kebocoran ini menggerus ruang fiskal negara. Ia mengkritik keberadaan peserta PBI yang tidak tepat sasaran sebagai masalah mendasar yang harus dibenahi. 

“Di desil 10 saja, 0,56 persen masih dibayari PBI-nya. Padahal ini kelompok terkaya,” ujarnya, dalam penjelasan lanjutan yang dikutip pada Jumat (14/11).

Penjelasan tersebut mengindikasikan bahwa sasaran kritik Menkes sebenarnya adalah pemberian subsidi, bukan hak kepesertaan BPJS bagi kelompok mampu. Namun, diksi yang ia gunakan menciptakan penafsiran berbeda di ruang publik.

Kritik atas Dikotomi Miskin dan Kaya

Respons keras datang dari BPJS Watch. Ketua organisasinya, Timboel Siregar, menilai pernyataan Budi berpotensi menyesatkan dan bertentangan dengan prinsip jaminan sosial dalam konstitusi. 

Pos terkait