Pengamat haji mendesak agar eks Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan klarifikasi ke KPK soal dugaan korupsi kuota haji. Terkait kasus ini, KPK telah memeriksa tiga orang lagi dari Kemenag.
__________
Pengamat pelayanan haji dan umrah, Ade Marfuddin, mendesak mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera memberi klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji.
“Kalau memang tidak bersalah, datanglah. Jangan buat umat berspekulasi,” kata Ade kepada Samudrafakta, Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurutnya, sebagai pemegang kebijakan tertinggi penyelenggaraan haji 2023–2024, Yaqut seharusnya secara etis dan moral hadir untuk menjelaskan posisi dan kebijakannya dalam kasus ini.
“Ini bukan soal politik. Ini soal akuntabilitas publik dan penegakan hukum. Kalau terus diam, masyarakat akan memberikan hukuman moral,” ujar dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta itu.
Ade juga mengingatkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024 secara tegas telah merekomendasikan agar dugaan penyimpangan kuota haji dibawa ke aparat penegak hukum.
“Sudah setahun sejak rekomendasi Pansus keluar. Kenapa belum tuntas? Kenapa aktor utamanya belum dipanggil?” tanya Ade.
Ia menilai KPK tak cukup hanya memanggil jajaran teknis di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). “Yang punya kewenangan mengatur kuota itu menteri. Harusnya dia yang pertama diperiksa,” tegasnya.
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenag, Kasus Masih Penyelidikan
Sebelumnya, KPK menyatakan telah meminta keterangan dari tiga pejabat Ditjen PHU Kemenag pada Senin, 4 Agustus 2025.
Ketiganya adalah Rizky Fisa Abadi (Kasubdit Bina Kerja Sama dan Konsultasi Haji), Muhammad Agus Syafi (Kasubdit Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus), serta Abdul Muhyi (pejabat Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan belum bisa mengungkap materi pendalaman, karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.
“Permintaan keterangan ini bagian dari pengumpulan informasi untuk memperjelas dugaan korupsi kuota haji khusus,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin.





