Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Diperpanjang, Kuota 20.000 Peserta

Pelatihan Vokasi Nasional
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto:Dok Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 hingga 24 Maret 2026. Program pelatihan gratis ini menyediakan kuota bagi 20.000 peserta dari seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan program ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kompetensi masyarakat agar siap menghadapi kebutuhan dunia kerja.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 diselenggarakan di 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), 13 Satuan Pelayanan (Satpel) Kemnaker, serta sejumlah UPT daerah Balai Latihan Kerja di berbagai wilayah Indonesia.

Program ini terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun yang telah memiliki akun SIAPkerja, dengan prioritas lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023 hingga 2025.

Bacaan Lainnya
Jadwal Seleksi Pelatihan Vokasi 2026

Seiring dengan perpanjangan pendaftaran, tahapan seleksi juga disesuaikan sebagai berikut:

  • Pendaftaran: hingga 24 Maret 2026

  • Batas pengisian asesmen Siap Latih: 24 Maret 2026 pukul 23.59 WIB

  • Seleksi dan wawancara calon peserta: 25–28 Maret 2026

  • Pengumuman peserta lolos seleksi: 29 Maret 2026

  • Kick off dan orientasi pelatihan: 1 April 2026

Sebelum mendaftar, calon peserta harus membuat akun SIAPkerja terlebih dahulu. Setelah itu, peserta mengikuti tahapan dalam sistem mulai dari pengisian Asesmen Kecocokan Kerja, Self Potential Inventory (SPI), hingga memilih program pelatihan yang diminati.

Fasilitas Peserta Pelatihan Gratis

Kemnaker juga menyiapkan berbagai fasilitas bagi peserta yang lolos seleksi agar dapat mengikuti pelatihan dengan optimal.

Fasilitas tersebut meliputi:

  • pelatihan gratis dan makan siang,

  • bantuan uang transportasi,

  • perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan,

  • sertifikat pelatihan dari balai pelatihan,

  • sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),

  • serta fasilitas asrama sesuai kriteria dan ketersediaan.

Bidang Pelatihan yang Tersedia

Pada Batch 1 tahun 2026, berbagai bidang kejuruan ditawarkan, mulai dari:

Pos terkait