Penangkapan SYL Dinilai Janggal, KPK Klaim Temukan Aliran Uang ke Nasdem, dan Surya Paloh Temui Jokowi

Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Firli Bahuri

Sementara itu, penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Polda Metro Jaya juga terus berlanjut. Jumat, 13 Oktober 2023, Polda memeriksa ajudan Ketua KPK Kevin Egananta Joshua. Dia diperiksa Jumat, 13 Oktober.

Pemeriksaan terhadap Kevin dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga menjelang tengah malam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Dia tampak ditemani oleh seorang laki-laki saat masuk gedung tersebut.

Sedianya Polda juga memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo sebagai saksi pada Kamis, 12 Oktober 2023. Namun, Tomi tidak hadir di hari itu. Polda pun menjadwalkan pemanggilan ulang.  

Bacaan Lainnya

“Sudah dibuatkan (surat pemanggilan) serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada Senin (16/10) jam 10.00 WIB,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat 13 Oktober 2023.

Menurut Ade, Tomi berhalangan karena ada kegiatan dinas dari kantor yang lebih dulu terjadwal. Pemberitahuan itu disampaikan melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK untuk permohonan penundaan pemeriksaan.

Polisi telah memeriksa 13 saksi dalam dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Para saksi yang sudah diperiksa di antaranya Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya. Kemudian juga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Terbaru, polisi memanggil ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, untuk dimintai keterangannya.

Polda Metro Jaya juga telah menerima surat penunjukan jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ini. Surat itu merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang telah dikirim Polda Metro.

“Hari ini kami telah menerima surat P16 dari Kejati DKI Jakarta, yaitu penunjukan JPU (jaksa penuntut umum) dari Kejati DKI Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat malam, 13 Oktober 2023.

Krimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan SPDP kepada Kejati DKI Jakarta dengan nomor surat B/15765/X/Res.3.3/2023 tertanggal 9 Oktober 2023 dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ade melanjutkan, dengan diterimanya surat penunjukkan jaksa itu, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan supervisi penanganan perkara kepada pimpinan KPK pada 11 Oktober 2023.  “Jadi, surat tersebut dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK untuk menugaskan deputi bidang koordinasi dan supervisi pada komisi pemberantasan korupsi republik Indonesia,” kata Ade.

Dalam penyidikan perkara tersebut, Ade mengatakan, pihaknya menerapkan Pasal 12E, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi.**

mg-02

Pos terkait