Pejabat Kabinet Kompak Bungkam soal Badan Ekspor

Ilustrasi aktivitas kapal ekspor. CANVA
Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Mendag, hingga Kepala Danantara kompak menolak berkomentar soal isu pembentukan badan khusus ekspor — semua menunjuk Prabowo.

Isu rencana pembentukan badan khusus yang akan mengelola ekspor komoditas strategis Indonesia mendadak menghangat di kalangan pelaku usaha, ekonom, dan pasar keuangan.

Namun para menteri yang paling relevan justru kompak bungkam.

Tunggu Pengumuman Presiden

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut. “Wah saya enggak tahu, nanti Presiden ngumumin itu,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Bacaan Lainnya

Senada, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun meminta publik bersabar. “Tunggu presiden besok,” ujarnya usai pertemuan di Kantor ESDM.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno juga menyatakan tak tahu menahu. “Saya enggak tahu. Skemanya seperti apa saya tidak tahu,” kata Tri saat ditemui di kompleks DPR, Selasa (19/5/2026).

Menteri Perdagangan Budi Santoso bahkan menegaskan empat kali belum mendapat informasi. “Oh, nggak tahu, belum, belum, belum…” ujarnya usai rapat dengan Komisi VI DPR.

Kepala Danantara Rosan Roeslani pun hanya meminta publik menunggu. “Tunggu besok saja,” singkatnya.

Pasar Sudah Bereaksi

Di tengah ketidakpastian itu, pasar keuangan sudah bergolak. Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim menyebut IHSG sempat melemah ke level 6.323 pada Selasa (19/5/2026) akibat tekanan jual imbas rumor pengaturan ekspor komoditas melalui badan negara.

Rupiah juga tercatat melemah ke Rp17.706 per USD — level terendah baru yang melampaui tekanan era krisis 1998.

Dari isu yang beredar, badan tersebut kabarnya akan berperan sebagai perantara ekspor komoditas strategis seperti batu bara dan minyak sawit mentah, sehingga eksportir tidak lagi bisa langsung berjual ke pembeli luar negeri.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Gita Mahyarani meminta kajian mendalam sebelum wacana itu dijalankan. “Jika memang wacana ini akan dijalankan, perlu dikaji dengan sangat hati-hati,” ujarnya.

Pos terkait