SPMB Surabaya 2026 mulai dibuka dengan sejumlah perubahan baru. Salah satunya, penggunaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada jalur prestasi SMP.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Untuk mendukung kelancaran proses penerimaan siswa, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengoptimalkan sistem aplikasi pendaftaran dan membuka posko pelayanan di seluruh sekolah.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan skema SPMB tahun ini secara umum masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, Dispendik menambahkan Tes Kompetensi Akademik pada jalur prestasi jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
“Secara prinsip masih sama seperti tahun lalu. Yang berubah hanya satu, yaitu jalur prestasi yang kini menggunakan Tes Kompetensi Akademik. Sisanya tetap sama,” kata Febrina, Rabu (20/5/2026).
Jalur Prestasi SMP Gunakan Kombinasi Nilai Rapor dan TKA
Dispendik Surabaya menetapkan kuota jalur prestasi SMPN sebesar 35 persen pada SPMB 2026. Kuota tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni prestasi akademik sebesar 20 persen, perlombaan dan pertandingan 12 persen, serta penghafal kitab suci 3 persen.
Febrina menjelaskan, Dispendik kini mengombinasikan nilai rapor dan hasil TKA untuk penilaian jalur prestasi akademik.
“Berbeda dengan tahun lalu yang hanya menggunakan nilai rapor. Tahun ini kami mengombinasikan nilai rapor dengan bobot 60 persen dan hasil TKA sebesar 40 persen. Hasil TKA akan keluar pada 26 Mei 2026,” ujarnya.
Dispendik juga memprioritaskan verifikasi sertifikat perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur nilai akademik.
Kebijakan tersebut memberi kesempatan bagi siswa yang belum lolos jalur perlombaan untuk tetap mengikuti jalur akademik.
Dispendik Pastikan Daya Tampung Sekolah Mencukupi
Dispendik mencatat jumlah lulusan SD negeri dan swasta di Surabaya tahun ini mencapai sekitar 41 ribu siswa. Sementara itu, total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 42 ribu kursi.
Febrina memastikan kapasitas sekolah masih cukup untuk menampung seluruh lulusan SD di Surabaya.
“Artinya, tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena pagunya cukup untuk menampung semua lulusan,” terang Febrina.
Untuk memperluas akses pendidikan, Dispendik juga mengoptimalkan Jalur Afirmasi dengan kuota 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP.
Dispendik mengintegrasikan jalur tersebut dengan data desil kemiskinan milik Dinas Sosial (Dinsos), termasuk kategori inklusi dan penyandang disabilitas.
Pemkot Surabaya memastikan seluruh warga dalam kategori tersebut tetap memperoleh akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.




