SPMB Surabaya 2026 mulai dibuka dengan sejumlah perubahan baru. Salah satunya, penggunaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada jalur prestasi SMP.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Untuk mendukung kelancaran proses penerimaan siswa, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengoptimalkan sistem aplikasi pendaftaran dan membuka posko pelayanan di seluruh sekolah.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan skema SPMB tahun ini secara umum masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, Dispendik menambahkan Tes Kompetensi Akademik pada jalur prestasi jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
“Secara prinsip masih sama seperti tahun lalu. Yang berubah hanya satu, yaitu jalur prestasi yang kini menggunakan Tes Kompetensi Akademik. Sisanya tetap sama,” kata Febrina, Rabu (20/5/2026).
Jalur Prestasi SMP Gunakan Kombinasi Nilai Rapor dan TKA
Dispendik Surabaya menetapkan kuota jalur prestasi SMPN sebesar 35 persen pada SPMB 2026. Kuota tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni prestasi akademik sebesar 20 persen, perlombaan dan pertandingan 12 persen, serta penghafal kitab suci 3 persen.
Febrina menjelaskan, Dispendik kini mengombinasikan nilai rapor dan hasil TKA untuk penilaian jalur prestasi akademik.
“Berbeda dengan tahun lalu yang hanya menggunakan nilai rapor. Tahun ini kami mengombinasikan nilai rapor dengan bobot 60 persen dan hasil TKA sebesar 40 persen. Hasil TKA akan keluar pada 26 Mei 2026,” ujarnya.
Dispendik juga memprioritaskan verifikasi sertifikat perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur nilai akademik.
Kebijakan tersebut memberi kesempatan bagi siswa yang belum lolos jalur perlombaan untuk tetap mengikuti jalur akademik.
Dispendik Pastikan Daya Tampung Sekolah Mencukupi
Dispendik mencatat jumlah lulusan SD negeri dan swasta di Surabaya tahun ini mencapai sekitar 41 ribu siswa. Sementara itu, total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 42 ribu kursi.
Febrina memastikan kapasitas sekolah masih cukup untuk menampung seluruh lulusan SD di Surabaya.
“Artinya, tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena pagunya cukup untuk menampung semua lulusan,” terang Febrina.
Untuk memperluas akses pendidikan, Dispendik juga mengoptimalkan Jalur Afirmasi dengan kuota 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP.
Dispendik mengintegrasikan jalur tersebut dengan data desil kemiskinan milik Dinas Sosial (Dinsos), termasuk kategori inklusi dan penyandang disabilitas.
Pemkot Surabaya memastikan seluruh warga dalam kategori tersebut tetap memperoleh akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Sistem Dua Ring Tetap Berlaku
Pada Jalur Domisili, Dispendik menetapkan kuota sebesar 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP.
Pemkot Surabaya tetap menerapkan sistem dua ring guna menjaga pemerataan dan keadilan penerimaan peserta didik.
Dispendik memprioritaskan peserta didik yang rumahnya paling dekat dengan sekolah tujuan melalui Jalur Domisili 1 (D1).
Sementara itu, Jalur Domisili 2 (D2) diperuntukkan bagi calon siswa yang rumahnya lebih jauh, tetapi masih berada dalam kelurahan atau kecamatan yang sama.
“Kalau memang tidak berhasil di jalur satu, warga masih bisa menggunakan domisili dua bagi yang rumahnya relatif lebih jauh, tetapi masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan yang sama dengan sekolah,” ujar Febrina.
Dispendik Buka Posko Pelayanan di Seluruh Sekolah
Untuk mengantisipasi penumpukan masyarakat di kantor Dispendik maupun gangguan teknis aplikasi pendaftaran, Dispendik mengoperasikan posko informasi di seluruh sekolah mulai Rabu (20/5/2026).
Febrina meminta masyarakat tidak khawatir apabila mengalami kesulitan saat proses pendaftaran berlangsung.
“Masyarakat tidak perlu gusar karena kanal dan posko kami tersedia di semua sekolah. Kalau ada kesulitan, silakan datang ke posko sekolah masing-masing. Petugas sekolah sudah kami bekali untuk membantu warga, termasuk mengajari orang tua mengukur jarak rumah,” pungkasnya.
Jadwal SPMB SDN Surabaya 2026
Dispendik Surabaya melaksanakan tahapan SPMB secara bertahap agar proses pendaftaran SD dan SMP tidak berlangsung bersamaan.
Untuk jenjang SDN, Dispendik memulai uji coba pendaftaran seluruh jalur pada 22–28 Mei 2026.
Dispendik membuka jalur afirmasi dan mutasi pada 2–4 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 5 Juni 2026.
Selanjutnya, jalur domisili wilayah kelurahan dibuka pada 8–10 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 11 Juni 2026.
Jalur domisili wilayah kecamatan berlangsung pada 12–14 Juni 2026 dan hasil seleksi diumumkan pada 15 Juni 2026.
Sementara itu, jalur domisili wilayah kota dibuka pada 17–18 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 19 Juni 2026.
Jadwal SPMB SMPN Surabaya 2026
Dispendik lebih dahulu membuka tahapan validasi data jalur afirmasi.
Validasi data kategori keluarga miskin, keluarga prasejahtera, DTSEN desil 1–5, dan kategori inklusi berlangsung pada 20 April hingga 15 Juni 2026.
Sedangkan validasi data penyandang disabilitas berlangsung pada 19 Mei hingga 15 Juni 2026.
Dispendik juga menjadwalkan uji coba pendaftaran SMPN tahap pertama pada 22–28 Mei 2026 dan tahap kedua pada 15–20 Juni 2026.
Jalur afirmasi SMPN dibuka pada 22–24 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026 dan daftar ulang hingga 26 Juni 2026.
Sementara itu, jalur prestasi perlombaan akademik maupun nonakademik dibuka pada 27–29 Juni 2026 setelah proses verifikasi selesai dilakukan.
Dispendik menjadwalkan pengumuman hasil jalur tersebut pada 30 Juni 2026.
Jalur prestasi penghafal kitab suci juga mengikuti jadwal yang sama, yakni pendaftaran pada 27–29 Juni 2026 dan pengumuman hasil pada 30 Juni 2026.
Adapun jalur prestasi nilai akademik dibuka pada 1–3 Juli 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 4 Juli 2026.
Tahapan terakhir pada jenjang SMPN adalah jalur domisili yang dibuka pada 5–6 Juli 2026.
Dispendik akan mengumumkan hasil seleksi pada 7 Juli 2026, kemudian melanjutkan pengumuman pemenuhan kuota dan daftar ulang pada 8 Juli 2026.
Informasi lengkap mengenai jadwal dan mekanisme SPMB Surabaya 2026 dapat diakses melalui laman resmi spmb.surabaya.go.id.***





