Dispendik Surabaya deklarasikan MPLS SD-SMP yang ramah anak mulai Senin (13/7/2026). Tak ada lagi perpeloncoan atau kekerasan. Tim monitoring diterjunkan dan orang tua bisa pantau langsung lewat sistem kementerian.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mendeklarasikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah anak dan bebas dari aksi perpeloncoan untuk jenjang SD dan SMP di seluruh Kota Surabaya. Kegiatan MPLS dimulai serentak pada Senin (13/7/2026) hingga satu minggu kedepan.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa paradigma lama MPLS yang identik dengan tekanan fisik dan penugasan berat kini telah ditinggalkan. Sebaliknya, MPLS tahun ini difokuskan sebagai ruang pengenalan sekolah yang menyenangkan dan memunculkan kreativitas siswa.
“Hari ini adalah hari MPLS pertama untuk semua SD dan SMP. Kita mendeklarasikan MPLS yang ramah. Jadi, tidak ada lagi istilah perploncoan atau kekerasan fisik yang sering dikhawatirkan,” ujar Febri saat melakukan peninjauan di SMPN 19 Surabaya, Senin (13/7/2026).
Menurut Febri, indikator keberhasilan MPLS tahun ini sangat sederhana, yaitu ketika siswa tidak merasa terbebani dan tidak ada kekerasan fisik sekecil apa pun. Untuk memastikan hal tersebut, Dispendik Surabaya menerjunkan tim untuk melakukan supervisi dan monitoring secara bergiliran ke sekolah-sekolah.
“Jadi semua tim dari Dispendik akan secara bergiliran melihat dan memantau pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah. Ini untuk menjamin bahwa kegiatan yang dilakukan bersifat ramah anak dan menyenangkan,” terangnya.
Terkait aduan masyarakat, Dispendik membuka lebar pintu pelaporan, baik melalui posko pengaduan di kantor dinas maupun memanfaatkan hotline resmi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Febri menegaskan bahwa sistem pengawasan tidak hanya dilakukan secara lokal. Tetapi, seluruh rangkaian kegiatan MPLS di Surabaya tahun ini terintegrasi langsung dengan sistem kementerian.
“Monitoring kita langsung dari kementerian. Ada sistem yang bisa diakses oleh orang tua, kepala sekolah juga wajib memberikan laporan di situ, dan kami di dinas bisa memantau semuanya secara langsung. Jadi, orang tua tidak perlu deg-degan atau khawatir lagi,” tambahnya.
