JAKARTA—Pasca-kontroversi kunjungan lima aktivis Nahdlatul Ulama (NU) ke Israel belum lama ini, Pengurus Besar NU (PBNU) mengeluarkan surat instruksi perihal pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel. Surat dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 ini mempertegas surat instruksi sebelumnya, yang diterbitkan pada era kepengurusan KH. Said Aqil Siroj pada 20 September 2021.
“Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,” demikian isi surat edaran tersebut.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, mengatakan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga berafiliasi dengan Israel, yang terbit di masa Kiai Said, ditegaskan kembali pada masa kepengurusan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti AJC yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itu, kan, sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu, ketika Ketua Umumnya KH. Said Aqil Siroj,” kata Amin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7/2024).
Larangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya, menurut Amin, tidak pernah dicabut sejak 2021.
“Surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” kata Amin.

Amin mengatakan surat itu diedarkan kembali setelah adanya kabar terkait lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.
“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama, baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” tutur Amin.
Perihal konsekuensi organisatoris bagi pelanggar surat edaran itu, menurut Amin, PBNU akan terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa. “Nanti akan ada pembinaan,” tutup Amin.
Sebagaimana diberitakan Samudra Fakta, pada 20 September 2021 lalu PBNU, yang dipimpin KH. Said Aqil Siroj, menyatakan pelarangan berhubungan dengan seluruh organisasi yang terafiliasi dengan Israel. Akan tetapi, dua hari setelah terbitnya surat tersebut, KH. Yahya Cholil Staquf—yang ketika itu menjabat Katib Aam PBNU—mengirimkan surat permohonan kerja sama kepada Direktur Emeritus Pusat Keagamaan Yahudi, Rabbi David Saperstein. Isi surat yang dikirimkan Yahya adalah permohonan untuk menjadi penasihat organisasi Center for Shared Civilizarional Values (CSCV)—organisasi yang diklaim dibentuk oleh PBNU.
Surat tersebut ditandatangani Gus Yahya sebagai Katib Aam PBNU dan ditembuskan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun demikian, belum diketahui tindak lanjut dari surat permohonan tersebut, hingga akhirnya muncul geger kunjungan lima aktivis NU ke Israel, hingga PBNU kembali mengeluarkan surat instruksi larangan kerja sama dengan seluruh lembaga yang terafiliasi dengan Israel Sabtu (20/7/2024) ini.*





