Parlemen Korsel Sepakat Memakzulkan Presiden Yoon, Buntut Pemberlakuan Darurat Militer Sesaat 

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol ketika mengumumkan darurat militer beberapa waktu lalu. Pada Sabtu, 14 Desember 2024, parlemen Korsel memakzulkannya. (Tangkapan Layar Youtube)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyatakan bakal mengundurkan diri dari jabatannya, setelah Parlemen Korsel sepakat memilih mencopot dia alias memakzulkannya.

Parlemen memakzulkan Presiden Yoon setelah melakukan pemungutan suara atau voting beberapa jam sebelum presiden termakzulkan menyampaikan pidatonya.   

Dari 300 anggota parlemen yang ikut voting, 204 di antaranya memilih memakzulkan Presiden Yoon, atas tuduhan pemberontakan.

“Meskipun saya sekarang harus mundur untuk sementara waktu,” kata Yoon dalam pidatonya, “perjalanan menuju masa depan tidak boleh pernah berhenti.”  

Bacaan Lainnya

Sebagaimana dilaporkan AFP, Yoon menyampaikan pidato dari kediaman resminya, di Seoul, Korsel, Sabtu, 14 Desember 2024. 

Anggota parlemen memakzulkan Yoon demi mengakhiri politik berlebihan dan penuh konfrontasi di Korsel akhir-akhir ini. Sebagaimana diketahui, pada 3 Desember 2024 lalu Yoon sebagai presiden memberlakukan darurat militer, namun akhirnya dicabut beberapa jam kemudian.

Sebelumnya, pada Ahad, 8 Desember 2024, Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Seoul juga telah menetapkan Yoon Suk Yeol sebagai tersangka dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan penghasutan. 

“Sejumlah tuduhan telah diajukan, dan penyelidikan sedang dilakukan sesuai dengan proses yang berlaku,” kata Kepala Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Seoul, Park Se-hyun, pada Ahad, 8 Desember 2024, sebagaimana dikutip dari laporan Surat kabar Korea Selatan, The Korea Herald.  

Park juga menyatakan jika Kejaksaan sedang menyelidiki tuduhan penghasutan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dituduhkan kepada Presiden Yoon.  Yoon Suk Yeol kemungkinan menghadapi tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. 

Kementerian Kehakiman Korea Selatan juga mengaku telah menjatuhkan larangan bepergian bagi Presiden Yoon Suk Yeol pada Senin, 9 Desember 2024.***

Pos terkait