MK Korsel Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol karena Merusak Konstitusi dan Kerahkan Militer untuk Tujuan Politik

Presiden Republik Korea atau Korea Selatan Yoon Suk Yeol. | AP PHOTO/JUNG YEON JE)
Mahkamah Konstitusi Republik Korea Heonbeop Jaepanso (MK Korsel) mengeluarkan putusan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Perbuatan Yoon ketika menetapkan darurat militer pada Desember tahun lalu dianggap merusak konstitusi negara dan mengkhianati rakyat.

__________

Dilansir AFP, Jumat, 4 April 2025, delapan hakim MK Korsel sepakat secara bulat menerbitkan putusan untuk mencopot Yoon dari jabatannya karena melanggar konstitusi. Yoon telah diskors oleh parlemen atas deklarasi militer pada 3 Desember 2024 lalu, yang dianggap bertujuan menumbangkan pemerintahan sipil hingga menyebabkan tentara bersenjata dikerahkan ke parlemen.

Yoon juga pernah ditangkap atas tuduhan pemberontakan, sebagai bagian dari kasus pidana terpisah. MK juga mengharuskan Korsel menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.

Bacaan Lainnya

Dalam pertimbangannya, MK Korsel menganggap tindakan Yoon memiliki dampak negatif yang serius terhadap tatanan konstitusional. Putusan ini diambil saat situasi Korsel semakin panas dan demonstrasi pecah di mana-mana.

Para hakim MK Korsel juga telah mendapat perlindungan tambahan selama proses sidang pemakzulan Yoon.

“Mengingat dampak negatif yang serius dan konsekuensi yang luas dari pelanggaran konstitusional terdakwa, (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol,” kata Ketua MK Moon Hyung-bae.

Tindakan Yoon dianggap melanggar prinsip-prinsip inti dari supremasi hukum dan pemerintahan yang demokratis. Perbuatan Yoon juga menimbulkan ancaman serius bagi stabilitas Korsel.

“Merusak tatanan konstitusional itu sendiri dan menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas republik yang demokratis,” tertulis pada amar putusan MK Koresel.

Keputusan Yoon untuk mengirim tentara bersenjata ke parlemen dalam upaya untuk mencegah anggota parlemen menolak keputusannya dinyatakan melanggar kenetralan politik angkatan bersenjata dan tugas komando tertinggi.

MK Korsel menyatakan Yoon mengerahkan pasukan untuk tujuan politik dan menyebabkan tentara yang telah mengabdi kepada negara dengan misi keamanan nasional berhadapan dengan warga sipil.

Pos terkait