Majelis Nasional Korea Selatan memakzulkan Penjabat Presiden Han Duck Soo pada Jumat, 27 Desember 2024. Han menjadi Penjabat setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan, buntut gonjang-ganjing politik usai deklarasi darurat militer selama enam jam pada 3 Desember lalu.
Proses pemakzulan berlangsung melalui pemungutan suara, menggunakan mekanisme pemakzulan kabinet. Artinya, untuk memakzulkan Han, parlemen butuh dukungan minimal 151 suara. Dan ternyata, ada 191 anggota parlemen menyatakan sepakat pemakzulan Han. Jauh melebihi kuota minimal.
Han menjadi Pj. Presiden sejak 13 Desember 2024, menggantikan Yoon Suk Yeol. Proses pemakzulan Yoon juga melalui voting parlemen. Namun, untuk memakzulkan presiden resmi, perlu dukungan minimal 200 suara—lebih banyak dari suara yang dibutuhkan untuk memakzulkan Penjabat.
Han, ketika didapuk sebagai Penjabat Presiden, diharapkan bisa membawa Korsel keluar dari kekacauan politik yang ditimbulkan Yoon. Namun, anggota parlemen oposisi menganggap Han malah menolak menyelesaikan proses pemakzulan Yoon.
Mengutip BBC, Jumat, oposisi dari Partai Demokrat mengajukan mosi pemakzulan Han karena dia dinilai menghambat proses penunjukan tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipilih parlemen untuk mengawasi kasus Yoon.
MK Korsel terdiri dari sembilan hakim, di mana setidaknya enam di antaranya harus mendukung pemakzulan Yoon. Agar keputusan pemecatan presiden tersebut dapat ditegakkan secara hukum.
Namun, saat ini hanya ada enam hakim di MK. Jika satu saja menolak, Yoon bisa selamat dari pemakzulan secara hukum. Maka , oposisi pun menyarankan penambahan tiga hakim lagi, dengan harapan peluang pemakzulan Yoon semakin terbuka lebar.
Namun Han dianggap menghambat proses penunjukan ini.
Sebagai pengganti Han, parlemen mengatur agar Menteri Keuangan Choi Sang-mok bisa duduk sebagai Pj. Presiden berikutnya. Sebagaimana proses untuk Yoon, pemakzulan Han juga perlu dikonfirmasi oleh MK, yang punya waktu 180 hari untuk memutuskan apakah pemakzulan ditegakkan atau tidak.
“Saya menghormati keputusan Majelis Nasional,” ucap Han usai dimakzulkan.***





