“Harga gula pertahanan turun, turun sampai di Desember 2016, dan turun terus sampai Desember 2017, ke harga berapa? Sekitar Rp12.000,” hitungnya.
Jika impor gula tidak dilakukan saat itu, kata Andreas, harga bahan pemanis tersebut akan mencekik masyarakat. Diperkirakan bisa mencapai Rp20.000 per kg.
Jika harga gula yang Rp20.000 per kg berlangsung selama 3 bulan, menurut Andreas, maka akan merugikan masyarakat hingga Rp8 triliun.
“Karena perbedaan harga antara Rp12.000 dengan Rp20.000, ada perbedaan Rp 8.000,” jelasnya. “Perbedaan Rp8.000 itu jika dikalikan dengan konsumsi gula selama 3 bulan, sudah Rp8 triliun,” ungkap dia.
Dengan demikian, dia menilai bahwa keputusan impor pada masa Tom Lembong menjabat merupakan keputusan yang sama-sama tepat.
Sebelumnya Tom Lembong sendiri mengaku jika dalam impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2015—aktivitas yang menjadikannya tersangka dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung) itu—dia hanya menjalankan perintah Presiden pada masa tersebut.
Tom Lembong menyampaikan pernyataan tersebut secara daring dalam sidang gugatan praperadilan tahap pembuktian saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Kamis, 21 November 2024. Tom Lembong juga mengaku selalu mengutamakan kepentingan rakyat saat menjalankan perintah presiden Jokowi.***




