Nailul juga menilai jika penggantian nama tidak memiliki makna berarti, apabila OJK tidak memperbaiki tata kelola dan permasalahan dalam pinjaman daring yang masih terjadi.
Dia menyinggung permasalahan credit scoring hingga penagihan seharusnya menjadi pembenahan utama. “Perubahan nama ini sebaiknya dibarengi dengan branding kinerja yang positif pula. Jika kinerjanya negatif, ya pindar akan sama dengan pinjol konotasinya menjadi negatif juga,” pungkas Nailul.***





