Dua juri lama — Dyastasita Widya Budi, Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR, dan Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR — telah dipanggil dan diberi teguran oleh Muzani. Keduanya bersama MC Shindy Lutfiana sebelumnya juga telah dinonaktifkan oleh Sekretariat Jenderal MPR.
Kendati demikian, Josepha menyatakan hingga saat ini belum ada permintaan maaf langsung dari dewan juri kepada dirinya. “Sampai sekarang belum ada sih,” ujarnya.
Digugat ke pengadilan
Polemik ini telah masuk ranah hukum. Advokat David Tobing pada 12 Mei 2026 mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register L JKT.PST-12052026HYC. Turut digugat Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai tergugat I, Dyastasita sebagai tergugat II, Indri Wahyuni sebagai tergugat III, dan MC Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.
David mendasarkan gugatan pada Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum. Ia meminta hakim memerintahkan MPR memberhentikan secara tidak hormat para juri dari jabatan mereka, serta mewajibkan seluruh tergugat meminta maaf terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak.
Bertemu Gibran, ditawari beasiswa
Sementara proses hukum dan keputusan institusional bergulir di Jakarta, Josepha dan sembilan rekan setimnya hari ini duduk berhadapan dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden. Pertemuan tertutup itu berlangsung sekitar satu jam.
“Ini menjadi suatu harapan dan semangat bagi kami untuk terus melangkah maju dan berkembang. Di dalam tadi kami diberi motivasi sama Pak Wapres untuk terus belajar dan berprestasi,” kata Josepha usai pertemuan.
Gibran juga memberikan tips public speaking dan debat. Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menawarkan beasiswa pendidikan ke China kepada Josepha.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, yang sejak Selasa (12/5/2026) mendorong tanding ulang, berharap polemik ini tidak mematahkan semangat pelajar. “Kita tentu tidak ingin kejadian seperti ini mengurangi antusiasme anak-anak terhadap kegiatan positif yang selama ini menjadi ruang pembelajaran nilai-nilai demokrasi, kebangsaan, dan kompetisi yang sehat.”




