Insiden LCC Empat Pilar di Kalbar bukan sekadar soal salah nilai. Ia membuka pertanyaan lebih besar: untuk apa kita mengajarkan konstitusi, kalau lombanya sendiri tidak mampu mengukur pemahaman?
Sabtu, 9 Mei 2026. Sebuah final bergengsi digelar di Pontianak. Sembilan SMA negeri dan swasta dari seluruh Kalimantan Barat bersaing dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026. Tiga finalis duduk berhadapan: SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, SMAN 1 Sanggau.
Lalu tibalah satu soal yang seharusnya sederhana.
Pertanyaan: bagaimana mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan?
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menekan bel lebih dulu. Mereka menjawab: anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan Presiden.
Juri mengambil keputusan: minus 5.
Giliran Regu B dari SMAN 1 Sambas menjawab. Substansinya serupa. Tapi juri memberinya nilai plus 10.
SMAN 1 Sambas dinyatakan menang. Mereka berangkat ke tingkat nasional.
Jawaban yang Benar, Nilai yang Salah
Jawaban SMAN 1 Pontianak bukan perkiraan atau rekaan. Ia mengulangi isi Pasal 23F UUD 1945 dengan presisi: anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden.
Tidak ada yang salah secara substansi.
Namun, juri memberi nilai minus. Alasannya? Artikulasi. Ia menyatakan bahwa penilaian didasarkan pada apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, juri berhak memberi pengurangan nilai.

Di sinilah persoalan dimulai.
Tim SMAN 1 Pontianak memprotes. Mereka merasa sudah menyebut unsur DPD. Mereka meminta klarifikasi resmi, penjelasan transparan, dan evaluasi proses penilaian.
Tidak ada rekaman yang diputar ulang. Tidak ada mekanisme banding yang berjalan. Keputusan juri tetap.
Sekretaris Daerah Kalbar Harisson ikut menyoroti lewat media sosial. Ia menilai institusi sekelas MPR seharusnya punya sistem perekam digital yang memadai—agar ketika protes muncul, rekaman bisa diputar, kontroversi bisa diselesaikan.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman akhirnya meminta maaf dan mengakui ada kelalaian dewan juri. “Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujarnya. Evaluasi dijanjikan menyentuh kinerja juri, sistem perlombaan, tata suara, dan mekanisme banding.
Permintaan maaf itu diterima. Tetapi hasilnya tidak berubah. SMAN 1 Sambas tetap berangkat ke nasional.
Format Lama di Arena yang Berbeda
Cerdas cermat bukan fenomena baru. Ia tumbuh bersama generasi yang besar di depan layar TVRI. Format Cepat Tepat—kuis antarsekolah SMP dan SMA—pernah menjadi tontonan keluarga. Satu pertanyaan, satu jawaban benar, satu juri yang menentukan.
KBBI mendefinisikan “cerdas cermat” sebagai “pertandingan adu ketajaman berpikir dan ketangkasan menjawab pertanyaan secara cepat dan tepat”. Bukan sekadar hafalan. Ada unsur ketajaman, ada unsur evaluasi.





