MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan Paling Lambat 2028

Ilustrasi sebuah SPPG. - Dok. Istimewa

“Oleh karena itu, anggaran penyelenggaraan program MBG harus disusun sebagai satu alokasi anggaran tersendiri atau terpisah dari anggaran pendidikan dalam undang-undang APBN,” kata Enny.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan