MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan Paling Lambat 2028 Anwar Haris31 Juli 202631 Juli 202632 Dilihat Ilustrasi sebuah SPPG. - Dok. Istimewa “Oleh karena itu, anggaran penyelenggaraan program MBG harus disusun sebagai satu alokasi anggaran tersendiri atau terpisah dari anggaran pendidikan dalam undang-undang APBN,” kata Enny.*** Halaman: 1 2 3 Pos terkaitKepala BGN Bantah Makan Bergizi Gratis Kuras Anggaran NegaraPemerintah Setop Bayar 833 Dapur Makan Bergizi BermasalahSudaryono Buka Peluang Dewan Pengawas BGN, Tekanan terhadap SPPG Diminta DilaporkanPurbaya Kerahkan Pegawai Daerah Awasi Dapur MBGPrabowo Lantik Sudaryono, Tata Kelola MBG Jadi PrioritasMundur dari Kepala BGN Karena Sakit Jantung, Nanik Deyang Pamit ke Prabowo