“Saya belum cek lagi batas empat semester itu sampai kapan. Karena aturannya, menurut peraturan Rektor Nomor 26 tahun 2022, harus pas semester. Maksudnya, (jika tidak wisuda) harus maju sampai seluruh masa studi selesai,” tegasnya.
Yahya juga mengatakan bahwa saat ini UI sedang melakukan audit sistem akademik di UI. Audit tersebut, kata Yahya, merupakan upaya UI melakukan perbaikan ke dalam.
“Ya, secara menyeluruh. Ya, sedang berlangsung sekarang. Ini untuk perbaikan ke dalam,” ucapnya.
Terkait dugaan perjokian dalam pembuatan disertasi, Yahya mengatakan hal tersebut bukan domain UI. Dia menyerahkan pendalaman dugaan perjokian kepada pihak kepolisian.
“UI, kan, enggak punya perangkat penyidik. Itu harus dilaporkan ke aparat hukum,” pungkasnya.
Yahya menjelaskan UI telah melakukan audit akademik yang menjadi wewenang dari Senat Akademik.***





