Yahya, yang juga Ketua Majelis Wali Amanat UI, mengatakan bahwa penangguhan tersebut berkaitan dengan pemenuhan waktu studi yang diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 26/2022.
Tag: Gelar Doktor Bahlil Sah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
