Menkum dan Menko Yusril Tegaskan Peluang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Istimewa)

​Kiai Mustain menyarankan pendekatan maslahah mursalah, yakni metode hukum Islam untuk memprioritaskan kebaikan umum dan menghindari kerusakan negara akibat uang negara yang terus-menerus dirampok.

​”Saya ulangi lagi, kejahatan itu merajalela bukan karena kuatnya kejahatan, tapi karena diamnya orang yang benar, orang yang saleh,” pungkas Kiai Mustain.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan