JAKARTA– Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) sekaligus Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 – 2027, Ishfah Abidal Aziz, yang biasa disapa Alex, mengaku bisa menunjukkan siapa-siapa orang yang diduga telah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan haji 2024 yang sedang diusut oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI.
Namun, Alex meminta syarat agar dia mau menyampaikan siapa yang dia maksud: supaya Pansus menggelar rapat secara tertutup dengannya.
Alex menyampaikan permintaan tersebut usai anggota Pansus Haji Marwan Ja’far meminta klarifikasi kepadanya terkait laporan yang menyeret namanya. Menurut Marwan, ada informasi bahwa Alex telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum sejak tahun lalu, bersama dengan vendor-vendor haji yang dinilai nakal.
“Saya dengar-dengar ini (Alex dilaporkan kepada aparat penegak hukum). Makanya, saya minta klarifikasi atau tabayun,” ujar Marwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Hak Angket Haji 2024, Selasa (10/9/2024).
Merespons Marwan, Alex mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam apa yang dituduhkan kepadanya. Menurut Alex, ada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan tindak pidana.
“Saya bisa tunjukkan orang, pihaknya, saya bisa identifikasi orang-orangnya,” kata Alex dalam rapat tersebut.
Saat Marwan meminta Alex untuk membeberkan oknum-oknum yang dimaksud, Alex lantas meminta Pansus agar dia menjawab dalam rapat tertutup saja. Menurutnya, hal tersebut sudah menyangkut keamanan Alex dan keluarganya.
“Apakah boleh saya mengajukan untuk (rapat) tertutup karena menyangkut institusi yang diklaim oleh pihak tersebut?” tanya Alex.
Permintaan tersebut lantas disetujui oleh anggota Pansus yang hadir. Wakil Ketua Pansus Diah Pitaloka lantas mengetuk palu dan menyatakan, “Rapat kita nyatakan tertutup.”
Sebelum Alex mengajukan permintaannya dalam RDP, Selasa (10/9/2024) itu, Anggota Pansus John Kenedy Azis menanyakan apakah dia mengetahui bahwa ada perusahaan selain Mashariq yang mendaftar sebagai syarikah atau jasa penyelenggara pelayanan jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi.





