JAKARTA– Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI meminta agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kooperatif memenuhi undangan rapat di DPR. Yaqut disebut sudah dua kali mangkir dari undangan. Pansus menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga masa jabatan anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
“Sudah dua kali (Menag Yaqut) mangkir, dan ini akan kami undang lagi supaya hadir. Sesuai Undang Undang MD3, panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” kata Anggota Pansus Angket Haji Marwan Ja’far kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Menurut Marwan, Yaqut tidak bisa menghadiri rapat dengan Pansus Selasa itu dengan alasan masih ada kegiatan di acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur. Padahal, kata Marwan, Pansus sudah mengirimkan surat kepada Yaqut pada Senin (9/9/2024) kemarin, dan memiliki informasi kalau Yaqut sudah berada di Jakarta.
“Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini, yaitu salah satunya ‘kucing-kucingan’ antara Pansus dengan Menteri Agama.Pada kenyataannya, ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag. Jadi, bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1, Stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB,” tutur Marwan.
Marwan mengatakan akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada pekan ini agar hadir ke rapat Pansus DPR. Ia juga menegaskan bakal memanggil paksa Yaqut jika absen pada pemanggilan ketiga tersebut, dengan cara menggandeng polisi.
“Mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” kata dia.
“Minggu-minggu ini harus maraton kita undang, karena waktunya semakin mepet. Karena, kan, tinggal tiga minggu lagi kita pelantikan,” tambahnya.
Anggota Pansus Haji, Marwan Dasopang, mengatakan Menag wajib datang pada agenda rapat selanjutnya.





