Mendes Yandri Perintahkan Tes Urine Massal untuk Kepala Desa

Mendes PDR Yandri Susanto. | FOTO: Instagram @kemendespdt
Menteri Desa Yandri Susanto bakal mewajibkan tes urine untuk seluruh kepala desa dan stafnya mulai tahun depan, sebagai bagian dari perang terhadap narkoba hingga ke pelosok desa.

__________

Pemerintah bersiap mengetatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menyatakan seluruh kepala desa (kades) dan perangkat desa di Indonesia akan diwajibkan menjalani tes urine mulai tahun depan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pengambil kebijakan di level desa bersih dari pengaruh narkotika. Yandri bahkan meminta dukungan langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk merealisasikan program ini secara nasional.

Bacaan Lainnya

“Kita akan periksa semua kepala desa dan staf desa. Ini bagian dari komitmen pemerintah, sesuai visi misi kabinet Presiden,” ujar Yandri dalam pernyataan resminya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Tak hanya itu, Yandri juga akan mewajibkan setiap desa membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba. Satgas ini nantinya bertugas memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Ia menyebut desa sebagai “pintu terbang” yang harus dijaga dari ancaman narkoba, demi menyelamatkan masa depan bangsa.

BNN menyambut langkah tersebut dengan tangan terbuka. Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba kini menyasar hingga ke akar pemerintahan terendah, yaitu desa dan kelurahan.

Menurutnya, penyebaran narkoba saat ini sudah mencapai tingkat kampung. Karena itu, perangkat desa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayahnya dari peredaran narkotika.

“Administrasi pemerintahan terendah harus terbebas dari sindikat narkoba. Dana desa akan kita arahkan untuk mendukung tes urine dan kampanye sosialisasi,” tegas Marthinus.

BNN khawatir jika aparat desa sendiri terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba, maka akan berdampak serius terhadap jalannya pembangunan. “Bayangkan kalau kepala desa kita pakai narkoba, dampaknya bisa mengacaukan pembangunan desa, dan pada akhirnya memperlambat pembangunan nasional,” pungkasnya.

Pos terkait