Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan seorang anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Anggota berinisial AS tersebut diduga menjadi pengendali peredaran sabu-sabu dari Sumatra Utara (Sumut) ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, AS telah ditahan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat sejak 19 Oktober 2024.
Kasus itu terungkap setelah penegak hukum menangkap seorang pengedar narkoba bernama Fatah di NTB. Fatah ini, menurut Noer, adalah kaki tangan AS untuk menjadi kurir narkoba.
Fatah diketahui sebagai seorang residivis yang pernah ditangkap AS, saat oknum polisi itu bertugas di Direktorat Reserse Narkoba NTB.
Selain Fatah, ada tersangka lain bernama Erwin yang juga diduga terlibat dalam jaringan ini. Erwin adalah penyedia sabu-sabu yang sekarang ini mendekam di salah satu penjara di Medan, Sumatera Utara.
AS mendapatkan sabu-sabu dari Erwin seharga Rp500 juta per kilogram. Barang haram itu kemudian dijual kembali dengan harga Rp650 juta per kilogramnya.
“Tercatat, sudah terjadi tujuh kali transaksi dengan jumlah sabu-sabu yang diperdagangkan berkisar antara 1 hingga 5 kilogram,” ujar Noer dalam keterangannya pada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.
Untuk mencari barang lainnya, BNNP Jawa Timur menggeledah rumah AS, yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut BNNP menemukan sejumlah barang bukti berupa empat buku rekening atas nama AS.
“Saudara AS sendiri, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB,” katanya.
Pemberantasan narkoba merupakan salah satu atensi Presiden Prabowo Subianto. Masuk dalam program Asta Cita.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemerintah juga berencana membangun lapas khusus dengan pengamanan tingkat tinggi atau super maximum security untuk memutus rantai peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam lapas–sebagaimana jaringan yang melibatkan oknum polisi Surabaya berinisial AS itu. ***





